Berita Utama
0
LBH GABBAR INDONESIA Kecam Keras Dugaan Penyiraman Air Panas Terhadap Dua Santri, Desak Kapolresta Karawang Bertindak Cepat Dan Tuntas
Karawang, Taktis.web.id - LBH GABBAR INDONESIA melalui Bang DJ mengecam keras dugaan tindak kekerasan berupa penyiraman air panas terhadap dua orang santri yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang sebagaimana diberitakan oleh media Narasi Kita. Peristiwa tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap anak serta lingkungan pendidikan keagamaan.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar berdasarkan proses hukum, maka perbuatan tersebut merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Pesantren sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan bagi para santri, bukan justru menjadi ruang terjadinya kekerasan.
Bang DJ menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, LBH GABBAR INDONESIA mendesak Kapolresta Karawang beserta jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat, profesional, transparan, dan objektif dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Kami meminta Kapolresta Karawang agar segera mengungkap fakta hukum secara terang benderang. Jangan sampai proses penegakan hukum berjalan lambat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Setiap korban berhak memperoleh keadilan dan perlindungan hukum," tegas Bang DJ.
LBH GABBAR INDONESIA juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada para korban, saksi, maupun keluarga korban agar tidak mengalami intimidasi selama proses penyidikan berlangsung. Selain itu, pendampingan psikologis dan pemulihan terhadap korban harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
Kami mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
LBH GABBAR INDONESIA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum.
"Usut Tuntas, Tegakkan Keadilan, Lindungi Anak Bangsa."
(Red)
Via
Berita Utama

