Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Dituduh Menyimpang Soal APBDes 2025, Kuasa Hukum Kades Kutaampel Karawang Buka Suara
Berita Utama

Dituduh Menyimpang Soal APBDes 2025, Kuasa Hukum Kades Kutaampel Karawang Buka Suara

Redaksi
Redaksi
13 Oct, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Kuasa hukum Kepala Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Dede Jalaludin, S.H., menegaskan bahwa dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 tidak bisa dijustifikasi secara sepihak di ruang publik. Ia menekankan, seluruh tuduhan harus dibuktikan secara objektif melalui pemeriksaan dokumen resmi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Dede Jalaludin—yang akrab disapa Bang DJ—sebagai bentuk Hak Jawab dan sanggahan atas pemberitaan di sejumlah media online berjudul “Dugaan Penyimpangan APBDes Kutaampel Harus Diusut Tuntas, Transparansi dan Akuntabilitas Jangan Sekadar Slogan”.

“Kami meminta agar dugaan yang berkembang di ruang publik tidak serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran hukum. Pengelolaan keuangan desa dinilai berdasarkan dokumen perencanaan, penganggaran, bukti transaksi, realisasi kegiatan, hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai regulasi,” ujar Bang DJ dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).

Bang DJ menegaskan, kliennya pada prinsipnya membantah tuduhan penyimpangan APBDes jika tidak didasarkan pada audit dokumen yang valid dan terverifikasi.

Menanggapi kabar adanya dugaan selisih nominal penyerahan dana dan persoalan LPJ, ia meminta pihak yang melemparkan tuduhan untuk membeberkan parameter perhitungan secara detail, mulai dari nominal, waktu penyaluran, hingga bukti transaksi pendukung.

“Selisih atau perbedaan angka tidak serta-merta membuktikan adanya kerugian keuangan desa maupun negara. Persoalan teknis seperti ini harus ditelusuri lewat klarifikasi data dan verifikasi dokumen. Jika ada data yang dipersoalkan, mari diperiksa melalui jalur formal, bukan opini sepihak,” tegasnya.

Pihaknya menyatakan siap bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen-dokumen relevan kepada lembaga pemeriksa yang berwenang. Sikap ini, menurutnya, bukan untuk menghambat fungsi pengawasan, melainkan demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif.

Kritik Beda dengan Fitnah dan Intimidasi
Di samping menyampaikan bantahan formal, Bang DJ mengingatkan agar polemik tata kelola APBDes ini tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan intimidasi, pencemaran nama baik, atau menyerang kehormatan pribadi Kades Kutaampel.

Ia menggarisbawahi bahwa kritik masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi, selama tidak menyeberang menjadi narasi fitnah atau penghakiman sepihak.

“Silakan mengkritik kebijakan dan menyampaikan laporan. Namun, jangan memelintir dugaan menjadi kepastian atau menghasut masyarakat. Apabila ditemukan tindakan atau publikasi konkret yang melanggar hukum dan merugikan klien kami, kami mempertimbangkan langkah hukum yang terukur sesuai aturan,” jelasnya.

Imbau Media Junjung Kode Etik Jurnalistik
Dalam siaran pers tersebut, kuasa hukum Kades Kutaampel turut mengimbau insan pers untuk mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) dan verifikasi fakta sebelum memublikasikan tuduhan.

Ia berharap media memberikan ruang proposional bagi pihak terberita untuk menyampaikan hak klarifikasi demi menjaga akurasi informasi publik.

“Kami menghormati kebebasan pers, hak pengawasan masyarakat, serta proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak meminta keistimewaan—hanya perlakuan yang adil, objektif, dan berbasis fakta hukum,” pungkas Bang DJ.

(*)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Dituduh Menyimpang Soal APBDes 2025, Kuasa Hukum Kades Kutaampel Karawang Buka Suara

Redaksi- October 13, 2026 0
Dituduh Menyimpang Soal APBDes 2025, Kuasa Hukum Kades Kutaampel Karawang Buka Suara
Karawang, Taktis.web.id - Kuasa hukum Kepala Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Dede Jalaludin, S.H., menegaskan bahwa dugaan penyimpan…

Most Popular

Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik, Kepala BPN Karawang Minta Wartawan Keluar Saat Audiensi Warga Poponcol

Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik, Kepala BPN Karawang Minta Wartawan Keluar Saat Audiensi Warga Poponcol

October 08, 2026
Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi SDN Karangpawitan II Karawang: Dialihkan ke Kontraktor hingga Abaikan K3

Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi SDN Karangpawitan II Karawang: Dialihkan ke Kontraktor hingga Abaikan K3

October 13, 2026
Bongkar TKA "Kocar-kacir" Ngumpet di Eks Beesco, Askun Tuding Cek Lokasi DPMPTSP Karawang Cuma Formalitas

Bongkar TKA "Kocar-kacir" Ngumpet di Eks Beesco, Askun Tuding Cek Lokasi DPMPTSP Karawang Cuma Formalitas

October 08, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik, Kepala BPN Karawang Minta Wartawan Keluar Saat Audiensi Warga Poponcol

Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik, Kepala BPN Karawang Minta Wartawan Keluar Saat Audiensi Warga Poponcol

October 08, 2026
Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi SDN Karangpawitan II Karawang: Dialihkan ke Kontraktor hingga Abaikan K3

Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi SDN Karangpawitan II Karawang: Dialihkan ke Kontraktor hingga Abaikan K3

October 13, 2026
Bongkar TKA "Kocar-kacir" Ngumpet di Eks Beesco, Askun Tuding Cek Lokasi DPMPTSP Karawang Cuma Formalitas

Bongkar TKA "Kocar-kacir" Ngumpet di Eks Beesco, Askun Tuding Cek Lokasi DPMPTSP Karawang Cuma Formalitas

October 08, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap