Berita Utama
0
Lahan Eks PT Beesco Indonesia Digunakan 4 Perusahaan, Askun Desak Pemkab Karawang Lakukan Sidak
Karawang, Taktis.web.id - Aktivitas bisnis di kawasan lahan seluas 16 hektar bekas PT Beesco Indonesia di Jalan Raya Karawang–Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan.
Meski pabrik manufaktur sepatu tersebut telah resmi dan permanen ditutup sejak tahun 2023, di lokasi yang sama kini terpantau ada operasional empat perusahaan baru. Keempat entitas bisnis tersebut meliputi PT JNT Express, PT SKI (produsen Alderon), PT Patiha (gudang televisi), serta PT Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).
Mantan HRD sekaligus mantan General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., memberikan penegasan terkait munculnya aktivitas operasional di area eks pabrik tersebut.
"PT Beesco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Saya sendiri yang menandatangani dokumen penutupannya. Jadi jika hari ini ada kegiatan operasional di sana, dipastikan itu bukan PT Beesco, meskipun plang nama perusahaan masih terpasang di gedung bekas pabrik," ujar pria yang akrab disapa Askun tersebut, Kamis (1/10/2026).
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Karawang ini mengungkapkan, informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan bahwa lahan eks PT Beesco tersebut hendak dijual, bukan disewakan.
Askun menegaskan, apabila lahan pabrikasi itu kini disewa atau dibeli untuk kegiatan pergudangan, maka seluruh perusahaan yang beroperasi wajib mengurus perubahan izin site plan terlebih dahulu secara legal dari peruntukan industri manufaktur menjadi pergudangan.
"Kalau saat ini mereka sudah beroperasi, saya nyatakan perusahaan-perusahaan itu sedang membohongi publik dan aturan. Site plan awal lokasi tersebut adalah untuk kawasan pabrikasi, bukan pergudangan. Harusnya perizinan dan site plan-nya diubah dulu sebelum mulai beroperasi. Pertanyaannya, apakah Pemkab Karawang mengetahui adanya alih fungsi ini?" cetus Askun.
Ia menambahkan bahwa perubahan fungsi kawasan menjadi pergudangan membawa dampak langsung terhadap lingkungan sekitar, sehingga kepatuhan terhadap regulasi Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dipastikan secara ketat.
Guna mengusut dugaan pelanggaran administrasi dan perizinan tersebut, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera menerjunkan tim aparat gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.
"Saya minta Bupati turunkan tim gabungan untuk melakukan sidak. Ada indikasi kuat mereka main 'kucing-kucingan' masalah perizinan. Jangan sampai muncul persepsi salah di masyarakat seolah PT Beesco yang masih aktif," tegasnya.
Tak hanya jajaran dinas terkait di Pemkab Karawang, Askun juga mendorong keterlibatan pihak Kantor Imigrasi dalam sidak tersebut.
"Pihak Imigrasi juga harus ikut turun, karena disinyalir ada keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi tersebut. Pemda harus memastikan perizinan mereka transparan dan legal demi kebermanfaatan masyarakat serta PAD Karawang," pungkasnya. (Red)
Via
Berita Utama


