Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Hukum & Kriminal Polisi Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu dalam Operasi Besar di Jakpus
Berita Utama Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu dalam Operasi Besar di Jakpus

Redaksi
Redaksi
16 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA PUSAT | Portanews18.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada 9 Juli lalu, sekitar pukul 02.00 pagi, 350 personil gabungan TNI dan Polri melakukan Operasi Skala Besar di Kali Pasir, Menteng, yang kerap menjadi ajang transaksi narkoba. "Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Kombes Susatyo.

Operasi ini juga mencakup kawasan Kali Pasir di Menteng yang sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba.

"Dengan sasaran untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang tergelar secara serentak di Polda Metro Jaya dan khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat, selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 Kg," ujar Kombes Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, bersama timnya berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB.

"Ini bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Tentu seperti yang disampaikan Pak Kapolres tadi bahwa upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini,” katanya di lokasi yang sama.

AKBP Iver juga menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah mendirikan Posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar. "Kami juga membuka Posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar. Layanan Posko kami terus akan berkesinambungan, kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum," ujarnya.

AKBP Iver mengingatkan bahwa wilayah Kali Pasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada tahun 2012-2013. "Tahun 2013 Kali Pasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta saat itu. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive," jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pola operasi ini akan menjadi role model untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, KKBNP, MUI, FKDM, LMK, dan stakeholder lainnya. "Untuk daerah-daerah lain di kawasan Jakarta Pusat yang menjadi zona merah dari peredaran narkotika, meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, serta Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika. Selain itu, terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3. Ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Dvn)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

KPU Tegaskan Peran Masyarakat dalam Demokrasi Melalui Sosialisasi di Karawang

Redpel- Juli 18, 2025 0
KPU Tegaskan Peran Masyarakat dalam Demokrasi Melalui Sosialisasi di Karawang
Karawang, Taktis.web.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar acara *Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025* yang…

Most Popular

DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana

DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana

Juli 12, 2025
Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan, Fokus Pipik Taufik di Kecamatan Cempaka

Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan, Fokus Pipik Taufik di Kecamatan Cempaka

Juli 14, 2025
KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh

KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh

Juli 09, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana

DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana

Juli 12, 2025
Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan, Fokus Pipik Taufik di Kecamatan Cempaka

Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan, Fokus Pipik Taufik di Kecamatan Cempaka

Juli 14, 2025
KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh

KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh

Juli 09, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap