Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba Selama Oktober - November 2024
Berita Utama Hukum & Kriminal

Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba Selama Oktober - November 2024

Redaksi
Redaksi
04 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Portanews18.com - Polres Karawang menggelar konferensi pers sore hari ini untuk mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024. Dalam keterangan yang disampaikan, pihak kepolisian berhasil mengungkap total 18 kasus dengan menangkap 23 tersangka, pada Senin, 4 November 2024.

Dari 18 kasus tersebut, 13 kasus berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di mana 17 orang tersangka terlibat. Narkotika yang berhasil disita meliputi sabu seberat 75 gram, narkoba sintetis sebanyak 101 gram, dan ganja seberat 834 gram. Selain itu, Polres Karawang juga mengungkap 5 kasus terkait obat keras tertentu, yang melibatkan 6 tersangka.

Dalam penjelasannya, pihak Polres menyatakan bahwa transaksi narkotika umumnya dilakukan secara daring. Para pelaku berkomunikasi melalui handphone dan menggunakan aplikasi untuk menentukan lokasi penempatan barang. Sementara itu, untuk kasus obat keras, penjual dan pembeli bertemu langsung untuk melakukan transaksi.

Barang bukti yang diamankan juga mencakup sejumlah besar obat keras, yaitu sebanyak 6.823 butir. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin marak.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres Karawang mengungkapkan bahwa para tersangka diancam dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran narkotika ini sangat serius, dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal penjara seumur hidup bagi mereka yang terlibat dengan jumlah barang bukti di atas 5 gram. Sementara itu, pelanggaran terhadap obat keras tertentu dikenakan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Karawang juga menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya untuk menindak pelaku di tingkat lokal, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkoba. Sejak Januari hingga Oktober 2024, total 55 tersangka telah ditangkap, mencerminkan komitmen Polres Karawang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan terkait narkoba," ungkap salah satu perwakilan Polres Karawang, pada Senin (4/11/2014).

Dengan pengungkapan ini, Polres Karawang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras. (*)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Dea Eka Rizaldi Siap Bawa IPSI Karawang Jadi Barometer Silat Nasional

Redpel- September 20, 2025 0
Dea Eka Rizaldi Siap Bawa IPSI Karawang Jadi Barometer Silat Nasional
Karawang, Taktis.web.id - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang resmi menggelar Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muscablub) untuk menetapk…

Most Popular

Antisipasi Musim Hujan, Rescue Karang Taruna Karawang dan Lintas Instansi Bersihkan Selokan Depan Polres

Antisipasi Musim Hujan, Rescue Karang Taruna Karawang dan Lintas Instansi Bersihkan Selokan Depan Polres

September 18, 2025
Holywings Ditolak, Ormas Islam Karawang Minta Pemerintah Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam di Karawang

Holywings Ditolak, Ormas Islam Karawang Minta Pemerintah Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam di Karawang

September 19, 2025
LPK Singaperbangsa Rayakan Milangkala ke-2 Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392

LPK Singaperbangsa Rayakan Milangkala ke-2 Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392

September 14, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Antisipasi Musim Hujan, Rescue Karang Taruna Karawang dan Lintas Instansi Bersihkan Selokan Depan Polres

Antisipasi Musim Hujan, Rescue Karang Taruna Karawang dan Lintas Instansi Bersihkan Selokan Depan Polres

September 18, 2025
Holywings Ditolak, Ormas Islam Karawang Minta Pemerintah Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam di Karawang

Holywings Ditolak, Ormas Islam Karawang Minta Pemerintah Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam di Karawang

September 19, 2025
LPK Singaperbangsa Rayakan Milangkala ke-2 Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392

LPK Singaperbangsa Rayakan Milangkala ke-2 Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392

September 14, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

Suarana.com Aceh.suarana.com Jabar.suarana.com Jateng.suarana.com Jatim.suarana.com Lampung.suarana.com Sumsel.suarana.com Sumut.suarana.com Pontianak.suarana.com Kalbar.suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Inspirasi.sig.web.id Expose.web.id Indeka.web.id Indeka.web.id bukafakta.web.id
© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap