Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama SPBU Karawang Diduga Langgar Peraturan Distribusi Solar Bersubsidi, Pemotor Gunakan Jerigen
Berita Utama

SPBU Karawang Diduga Langgar Peraturan Distribusi Solar Bersubsidi, Pemotor Gunakan Jerigen

Redaksi
Redaksi
05 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Portanews18.com – SPBU di Karawang terindikasi melanggar peraturan terkait distribusi solar bersubsidi dengan melayani pembelian yang dilakukan oleh pemotor menggunakan jerigen. Pemotor-pemotor tersebut diketahui membawa 4 hingga 6 jerigen, masing-masing berkapasitas antara 30 hingga 35 liter, dan menggunakan modus barcode yang diperuntukkan bagi petani.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pengawas di SPBU membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa layanan ini sah karena ada barcode yang digunakan. “Saya hanya melayani karena saya yakin barcode ini memang ditujukan bagi petani, yang dapat membawa hingga 100 liter per sekali angkut,” jelasnya pada Senin (04/11/2024).

Namun, pemantauan yang dilakukan awak media di lapangan menunjukkan aktivitas mencurigakan, di mana para pemotor terlihat bolak-balik mengisi solar bersubsidi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa mereka merupakan kurir bagi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan subsidi BBM untuk keuntungan pribadi.

Penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta beberapa peraturan lainnya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur batasan distribusi BBM bersubsidi. Pelanggaran terkait BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi, terutama di daerah-daerah yang berpotensi tinggi untuk penyalahgunaan. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah kerugian yang lebih besar dan melindungi hak-hak masyarakat yang berhak atas subsidi.

Sampai berita ini diterbitkan, Media/Wartawan akan mencoba menghubungi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) dan Aparatur Penegak Hukum (APH).
(*)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Nobar Juara di Karangpawitan Resmi Ditutup, Omzet UMKM Karawang Tembus Rp1,199 Miliar Selama 19 Hari

Redpel- July 20, 2026 0
Nobar Juara di Karangpawitan Resmi Ditutup, Omzet UMKM Karawang Tembus Rp1,199 Miliar Selama 19 Hari
Karawang, Taktis.web.id - Rangkaian kegiatan nonton bareng (Nobar) "Nobar Juara" yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang di Lapangan Karangpawita…

Most Popular

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap