Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Lansia di Karawang
Berita Utama

Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Lansia di Karawang

Anonim
Anonim
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang mencakup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kesejahteraan lanjut usia di daerahnya. Dalam kesempatan ini, Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa perkembangan usia lanjut yang terjadi secara alami berdampak pada penurunan kondisi fisik, psikologis, serta sosial. Oleh karena itu, lanjut usia perlu mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan mereka dapat hidup dengan standar hidup yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Penting bagi kita untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia yang telah berjasa dalam pembangunan dan generasi penerus bangsa. Namun, seringkali mereka terabaikan dalam pemenuhan hak-haknya," kata Pipik Taufik Ismail.

Pipik juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan lanjut usia melalui penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara secara proporsional dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia sangat penting untuk menetapkan landasan hukum dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Melalui peraturan ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat lebih terjamin.

Dede Sudrajat, Kepala Desa Sukamakmur, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar masyarakat, khususnya lanjut usia, mendapatkan perhatian dan hak yang layak sesuai dengan yang diatur dalam peraturan daerah tersebut.

Dalam acara ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh lanjut usia di wilayah mereka. 

Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat terus meningkat, dan mereka dapat menikmati hidup yang lebih baik di usia senja.

(Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

PHK Sepihak Pekerja Outsourcing Berujung Gugatan Hukum

Anonim- Agustus 08, 2025 0
PHK Sepihak Pekerja Outsourcing Berujung Gugatan Hukum
Karawang, Taktis.web.id - Kantor Hukum Eris Suriyana, S.H., menerima pengaduan seorang perempuan berinisial A.N. yang mengaku menjadi korban pemutusan hubunga…

Most Popular

PHK Sepihak Pekerja Outsourcing Berujung Gugatan Hukum

PHK Sepihak Pekerja Outsourcing Berujung Gugatan Hukum

Agustus 08, 2025
Resmi Dilantik, Tujuh Unit Teknis Karang Taruna Kabupaten Karawang Siap Jalankan Program Strategis

Resmi Dilantik, Tujuh Unit Teknis Karang Taruna Kabupaten Karawang Siap Jalankan Program Strategis

Agustus 02, 2025
Kilas Potret Masyarakat Batujaya Ngobrol Asyik Bareng Polisi

Kilas Potret Masyarakat Batujaya Ngobrol Asyik Bareng Polisi

November 21, 2023

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

PHK Sepihak Pekerja Outsourcing Berujung Gugatan Hukum

PHK Sepihak Pekerja Outsourcing Berujung Gugatan Hukum

Agustus 08, 2025
Resmi Dilantik, Tujuh Unit Teknis Karang Taruna Kabupaten Karawang Siap Jalankan Program Strategis

Resmi Dilantik, Tujuh Unit Teknis Karang Taruna Kabupaten Karawang Siap Jalankan Program Strategis

Agustus 02, 2025
Kilas Potret Masyarakat Batujaya Ngobrol Asyik Bareng Polisi

Kilas Potret Masyarakat Batujaya Ngobrol Asyik Bareng Polisi

November 21, 2023

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap