Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Lansia di Karawang
Berita Utama

Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Lansia di Karawang

Redpel
Redpel
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang mencakup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, yang memberikan sambutan terkait pentingnya kesejahteraan lanjut usia di daerahnya. Dalam kesempatan ini, Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa perkembangan usia lanjut yang terjadi secara alami berdampak pada penurunan kondisi fisik, psikologis, serta sosial. Oleh karena itu, lanjut usia perlu mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan mereka dapat hidup dengan standar hidup yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Penting bagi kita untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia yang telah berjasa dalam pembangunan dan generasi penerus bangsa. Namun, seringkali mereka terabaikan dalam pemenuhan hak-haknya," kata Pipik Taufik Ismail.

Pipik juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan lanjut usia melalui penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara secara proporsional dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia sangat penting untuk menetapkan landasan hukum dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Melalui peraturan ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat lebih terjamin.

Dede Sudrajat, Kepala Desa Sukamakmur, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar masyarakat, khususnya lanjut usia, mendapatkan perhatian dan hak yang layak sesuai dengan yang diatur dalam peraturan daerah tersebut.

Dalam acara ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh lanjut usia di wilayah mereka. 

Melalui langkah ini, diharapkan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Barat dapat terus meningkat, dan mereka dapat menikmati hidup yang lebih baik di usia senja.

(Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Sekda dan Forkopimda Karawang Terima Aksi Mahasiswa Cipayung Secara Humanis, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Redpel- May 22, 2026 0
Sekda dan Forkopimda Karawang Terima Aksi Mahasiswa Cipayung Secara Humanis, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima aksi unjuk rasa yang digelar Alia…

Most Popular

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

May 20, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

May 21, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

May 21, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

May 20, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

May 21, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

May 21, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap