Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek di Klari, Pelaku Ternyata Cucu Sendiri
Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Pasir Bogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, pada Selasa (29/4/2025) siang. Korban diketahui bernama Hajah Emot binti Misna, seorang nenek yang meregang nyawa akibat luka tusukan saat mempertahankan gelang emas miliknya.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers pada Jumat (2/5), mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah oleh saksi bernama SH. Saat kejadian, suami korban sedang menunaikan salat zuhur di masjid. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari, namun nyawanya tidak tertolong.
“Pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan membawa pisau. Ia menusuk korban karena korban mencoba mempertahankan gelang emas seberat 100 gram yang dikenakannya,” jelas AKBP Fiki.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Rabu (30/4), polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial SP dan NJ. SP diketahui sebagai eksekutor, sementara NJ berperan sebagai pembantu dalam aksi kejahatan tersebut. Mirisnya, SP merupakan cucu kandung korban sendiri.
“Ini yang sangat kita sayangkan. Pelaku merupakan cucu pertama korban, yang selama ini dikenal sebagai cucu kesayangan,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu unit handphone, surat pembelian emas, serta tali gelang hitam yang dikenakan korban.
Motif pembunuhan diduga kuat karena faktor ekonomi. Pelaku diketahui sering menerima bantuan dari korban maupun keluarga lainnya, namun tetap nekat melakukan aksi sadis tersebut demi menguasai harta benda korban.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 339, 338, dan/atau 365 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.
(Deden)