Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos
Berita Utama

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Redpel
Redpel
20 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Ribuan warga Karawang mendadak kehilangan akses terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akibat diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) No. 80 Tahun 2025. SK tersebut dinilai menjadi blunder besar yang berdampak pada 112.972 warga penerima manfaat JKN yang dinonaktifkan dari sistem.

Karyanto Kurniawan, aktivis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Satria Karawang, menyatakan bahwa proses reaktivasi JKN ini akan menyulitkan masyarakat.

“Masyarakat harus datang ke kantor desa, lalu data dikirim ke Dinas Sosial, dan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk penentuan kelayakan. Prosedur birokrasi yang panjang ini jelas menyusahkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” katanya.

Ia juga mengkhawatirkan potensi munculnya praktik pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum yang memanfaatkan kerumitan proses tersebut. Karyanto menegaskan bahwa keputusan ini menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terdampak oleh melemahnya daya beli.

“Harapan kami kepada pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, agar SK ini bisa dikaji ulang. Masyarakat Karawang dan seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak tanpa harus melalui proses berbelit,” pungkasnya.

SK Kemensos No. 80 Tahun 2025 kini menuai sorotan luas dari masyarakat dan berbagai kalangan pemerhati kebijakan publik.

(Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal

Redpel- February 18, 2026 0
26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal
Karawang, Taktis.web.id - Setelah meresmikan gedung baru pada Rabu pagi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan kinerj…

Most Popular

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap