Berita Utama
0
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024–2025 dengan tema “Perlindungan Perempuan”. Acara berlangsung di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, tepatnya di Perumahan Mutiara Alam, Dusun Babakan Ciranggon, Desa Pasir Jengkol.
DPRD Jabar Dorong Edukasi Hukum Soal Hak Perempuan
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga yang mengikuti rangkaian acara dengan antusias. Dalam sambutannya, Hj. Sri Rahayu menegaskan bahwa perlindungan perempuan harus menjadi perhatian bersama.
“Perda ini bertujuan melindungi hak-hak perempuan, mencegah kekerasan, dan menciptakan lingkungan yang aman dan setara. Masyarakat harus tahu, paham, dan terlibat dalam penerapannya,” tegasnya.
Selain penyampaian materi, acara dilengkapi sesi diskusi terbuka. Warga diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, hingga pengalaman pribadi terkait isu perempuan.
Hj. Sri Rahayu menekankan bahwa penyebarluasan Perda ini merupakan bagian dari edukasi hukum agar aturan tidak hanya menjadi dokumen formal, tapi benar-benar dijalankan di masyarakat.
“Ini komitmen kami. Perda harus hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendorong pemberdayaan perempuan di semua lapisan.
(Deden)
Via
Berita Utama