Berita Utama
0
Pipik Taufik Ismail Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Implementasi Perda
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M.,menegaskan pentingnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam implementasi peraturan daerah (Perda). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2024–2025 yang digelar pada Rabu (03/07/2025) di Dusun Ulekan, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Muda Peduli Indonesia (DPC GMPI) Telukjambe Timur, mengusung tema “Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”. Kegiatan ini dirancang untuk menggugah kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berpihak pada perempuan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk:
- Kepala Dusun Ulekan, Dede Rusmana
- Ketua DPC GMPI Telukjambe Timur, Heroni
- Pengurus dan anggota GMPI
- Puluhan warga yang hadir dengan antusias
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa Perda bukan sekadar dokumen hukum, tetapi instrumen nyata yang harus dipahami dan dijalankan bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya tahu bahwa Perda itu ada. Yang lebih penting adalah mereka mengerti isinya dan bersedia terlibat dalam pelaksanaannya. Perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab moral kita bersama sebagai warga negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kesetaraan gender dan perlindungan perempuan harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Perempuan, menurutnya, harus dilibatkan dan dilindungi agar tercipta tatanan masyarakat yang adil dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap isu-isu perempuan, serta menjadi mitra aktif dalam mendukung kebijakan daerah yang mengedepankan keadilan sosial, kesetaraan gender, dan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
(Deden)
Via
Berita Utama