Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Pendidikan Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya
Berita Utama Pendidikan

Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Taktis.web.id - SDN Palumbonsari III Karawang Timur memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebutkan sekolah tersebut melakukan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pada tahun ajaran 2025–2026. Bantahan ini disampaikan langsung oleh pihak sekolah dan komite, menyusul pemberitaan yang mencatut nama sekolah mereka dalam isu penjualan LKS di sejumlah SD di Karawang.

Kepala SDN Palumbonsari III, Tuti Setiawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual maupun mengarahkan pembelian LKS kepada orang tua murid. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

"Kami sangat menyayangkan nama SDN Palumbonsari III disebut dalam pemberitaan media, padahal kami tidak pernah menjual, memungut biaya, atau memberikan arahan kepada orang tua murid untuk membeli buku LKS," ujar Tuti Setiawati dalam konferensi klarifikasi, Rabu (23/7/2025).

Klarifikasi ini diperkuat oleh pernyataan dari komite sekolah, guru, serta sejumlah wali murid yang hadir. Mereka menyatakan bahwa tidak pernah ada pengumuman, edaran, ataupun arahan dari sekolah terkait kewajiban pembelian LKS.

"Saya, atas nama komite sekolah, bersama kepala sekolah, guru, dan wali murid SDN Palumbonsari III, menyampaikan bahwa pemberitaan di media online yang menyebut sekolah kami menjual LKS sangat tidak berdasar. Faktanya, kami tidak pernah melakukan praktik tersebut di tahun ajaran 2025–2026 ini," tegas perwakilan komite sekolah.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan dari beberapa media nasional yang menyoroti praktik penjualan LKS di beberapa SD di Karawang, yang disebut melanggar aturan resmi dari Bupati Karawang. Dalam surat instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025, ditegaskan bahwa seluruh bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk penjualan LKS, dilarang karena buku tersebut telah dibiayai oleh dana BOS.

Namun, SDN Palumbonsari III menegaskan tidak terlibat dalam praktik tersebut dan meminta pihak media untuk melakukan verifikasi secara berimbang sebelum mempublikasikan informasi yang dapat merugikan nama baik sekolah.
Pihak sekolah dan komite berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan yang objektif bagi publik, serta menegaskan komitmen SDN Palumbonsari III dalam menjalankan proses pendidikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Pipik Taufik Tegas: Pemerintah Karawang Jangan Dianggap Sebelah Mata!

Redpel- Juli 26, 2025 0
Pipik Taufik Tegas: Pemerintah Karawang Jangan Dianggap Sebelah Mata!
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar X (Karawang–Purwakarta), yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI …

Most Popular

Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Juli 25, 2025
Jembatani Aspirasi Rakyat, Pipik Taufik Ismail Turun Langsung ke Desa Pasirtelaga

Jembatani Aspirasi Rakyat, Pipik Taufik Ismail Turun Langsung ke Desa Pasirtelaga

Juli 23, 2025
Bangun Soliditas, Pipik Taufik Ajak Kader PDIP Perkuat Ideologi dan Militansi

Bangun Soliditas, Pipik Taufik Ajak Kader PDIP Perkuat Ideologi dan Militansi

Juli 21, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Juli 25, 2025
Jembatani Aspirasi Rakyat, Pipik Taufik Ismail Turun Langsung ke Desa Pasirtelaga

Jembatani Aspirasi Rakyat, Pipik Taufik Ismail Turun Langsung ke Desa Pasirtelaga

Juli 23, 2025
Bangun Soliditas, Pipik Taufik Ajak Kader PDIP Perkuat Ideologi dan Militansi

Bangun Soliditas, Pipik Taufik Ajak Kader PDIP Perkuat Ideologi dan Militansi

Juli 21, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap