Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Pendidikan Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya
Berita Utama Pendidikan

Heboh Isu LKS, SDN Palumbonsari III Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Taktis.web.id - SDN Palumbonsari III Karawang Timur memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebutkan sekolah tersebut melakukan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pada tahun ajaran 2025–2026. Bantahan ini disampaikan langsung oleh pihak sekolah dan komite, menyusul pemberitaan yang mencatut nama sekolah mereka dalam isu penjualan LKS di sejumlah SD di Karawang.

Kepala SDN Palumbonsari III, Tuti Setiawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual maupun mengarahkan pembelian LKS kepada orang tua murid. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

"Kami sangat menyayangkan nama SDN Palumbonsari III disebut dalam pemberitaan media, padahal kami tidak pernah menjual, memungut biaya, atau memberikan arahan kepada orang tua murid untuk membeli buku LKS," ujar Tuti Setiawati dalam konferensi klarifikasi, Rabu (23/7/2025).

Klarifikasi ini diperkuat oleh pernyataan dari komite sekolah, guru, serta sejumlah wali murid yang hadir. Mereka menyatakan bahwa tidak pernah ada pengumuman, edaran, ataupun arahan dari sekolah terkait kewajiban pembelian LKS.

"Saya, atas nama komite sekolah, bersama kepala sekolah, guru, dan wali murid SDN Palumbonsari III, menyampaikan bahwa pemberitaan di media online yang menyebut sekolah kami menjual LKS sangat tidak berdasar. Faktanya, kami tidak pernah melakukan praktik tersebut di tahun ajaran 2025–2026 ini," tegas perwakilan komite sekolah.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan dari beberapa media nasional yang menyoroti praktik penjualan LKS di beberapa SD di Karawang, yang disebut melanggar aturan resmi dari Bupati Karawang. Dalam surat instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025, ditegaskan bahwa seluruh bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk penjualan LKS, dilarang karena buku tersebut telah dibiayai oleh dana BOS.

Namun, SDN Palumbonsari III menegaskan tidak terlibat dalam praktik tersebut dan meminta pihak media untuk melakukan verifikasi secara berimbang sebelum mempublikasikan informasi yang dapat merugikan nama baik sekolah.
Pihak sekolah dan komite berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan yang objektif bagi publik, serta menegaskan komitmen SDN Palumbonsari III dalam menjalankan proses pendidikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Karawang Sepakati KUA-PPAS 2027, Defisit Ditekan dan Lima Prioritas Pembangunan Diperkuat

Redaksi- August 24, 2026 0
Karawang Sepakati KUA-PPAS 2027, Defisit Ditekan dan Lima Prioritas Pembangunan Diperkuat
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan…

Most Popular

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

August 20, 2026
Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

August 20, 2026
Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

August 20, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026

Popular Post

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

August 20, 2026
Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

August 20, 2026
Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

August 20, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap