Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes di Desa Lemah Karya, Karawang
Berita Utama

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes di Desa Lemah Karya, Karawang

Redpel
Redpel
02 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.di - Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp120 juta di Desa Lemah Karya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, kini menjadi perhatian publik. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa tersebut, justru menghilang tanpa jejak, menimbulkan kekecewaan di kalangan warga dan pihak terkait.

Dugaan penyalahgunaan ini pertama kali diungkap oleh DPD LSM GMBI Distrik Karawang. Ketua Pokja Sukaratu, Abay, menyampaikan bahwa upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Lemah Karya, Ibu Anita Suryani, untuk membahas persoalan ini mengalami kendala. 

“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi kami mencari apa yang bisa diperbaiki,” ujar Abay, menekankan niat untuk membuka dialog demi memperbaiki keadaan.

Namun, meski sudah berupaya menghubungi, Abay mengaku kesulitan untuk bertemu dengan Kepala Desa Anita. Sikap menghindar yang ditunjukkan oleh pihak desa semakin menambah kecurigaan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan anggaran.

Dari keterangan Direktur BUMDes, Bapak Yono, anggaran sebesar Rp120 juta sempat ditransfer, namun kemudian ditarik kembali oleh Kepala Desa. Yono menambahkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kontrak sawah seluas 5 hektare. Ironisnya, hingga saat ini hasil dari kontrak sawah tersebut belum pernah dirasakan oleh masyarakat, yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program ketahanan pangan yang dimaksud.

Yono juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa hanya dijadikan "tameng" dalam pengelolaan dana tersebut, tanpa bisa berbuat banyak terkait arah penggunaannya.

Kasus ini tidak hanya menyangkut soal penyalahgunaan uang desa, tetapi juga menyentuh aspek hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes yang seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Menurut Abay, pendirian BUMDes adalah untuk meningkatkan kemandirian desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan. 

"Namun, sistem yang ada seringkali tidak cukup untuk mengungkap masalah yang tampak rapi di atas kertas, namun rapuh di lapangan," ungkapnya.

GMBI, sebagai lembaga kontrol sosial, berusaha memastikan bahwa niat baik dalam pendirian BUMDes tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"BUMDes harusnya menjadi alat pemberdayaan, bukan justru menjadi proyek pribadi yang jauh dari semangat gotong royong," lanjut Abay.

Kasus di Desa Lemah Karya mencerminkan adanya celah dalam tata kelola keuangan desa yang memerlukan perbaikan mendasar. Ketika Kepala Desa menghindar dari tanggung jawab dan anggaran desa hilang tanpa kejelasan, pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas muncul. Di mana letak pengawasan yang seharusnya diterapkan?

Abay menegaskan bahwa GMBI hadir bukan untuk menyerang, tetapi untuk menawarkan kontrol sosial yang partisipatif. 

"Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama yang harus diperjuangkan. Itu harus nyata, bukan hanya sekedar janji yang tertulis di atas kertas," ujarnya.

Sebagai langkah selanjutnya, GMBI berencana untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan saran perbaikan kepada pemerintah desa agar BUMDes dapat berfungsi dengan baik sesuai tujuan awalnya: memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan ataupun klarifikasi dari pihak bersangkutan mengenai pernyataan yang telah disebutkan.

(RED)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Wakil Bupati Karawang Sidak RSUD Jatisari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal dan Respons Aduan Warga

Redpel- April 18, 2026 0
Wakil Bupati Karawang Sidak RSUD Jatisari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal dan Respons Aduan Warga
Karawang, Taktis.web.id - H. Maslani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Jatisari pada Jumat (17/04), sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat te…

Most Popular

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

April 14, 2026
Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

April 13, 2026
Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

April 14, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

April 14, 2026
Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

April 13, 2026
Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

April 14, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap