Berita Utama
Politik & Pemerintahan
0
Respons DPRD Karawang terhadap Sidang Rakyat: Ini Enam Rekomendasinya
Karawang, Taktis.web.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan enam poin pernyataan sikap dan rekomendasi sebagai respons atas somasi yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA), pasca Sidang Rakyat yang digelar pada 1 September 2025 lalu.
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, bersama Wakil Ketua I H. Oma Miharja, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, dan Wakil Ketua III Tatang Taufik. Penandatanganan juga dilakukan oleh para pimpinan tujuh fraksi DPRD Karawang pada Rabu (3/9/2025).
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, yang akrab disapa HES, menyatakan bahwa seluruh jajaran pimpinan DPRD dan ketua fraksi telah menyepakati isi surat tersebut.
“Kami sangat memahami aspirasi mahasiswa dan rakyat. DPRD Karawang bersama rakyat,” ujar Endang.
Tujuh fraksi yang terlibat dalam penandatanganan ini terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi NasDem.
Endang yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Gerindra Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan membawa seluruh tuntutan rakyat ini ke tingkat pusat.
“Kami sepakat untuk menyampaikan tuntutan rakyat ini ke DPR RI,” ujarnya.
Enam Poin Pernyataan Sikap dan Rekomendasi DPRD Karawang:
1. Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR RI
- Sikap: Mengecam keras keputusan DPR RI yang menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit.
- Rekomendasi: Meminta DPR RI membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang membebani APBN.
2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat
- Sikap: Menolak seluruh bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak yang tidak proporsional, dan utang negara yang membebani rakyat kecil.
- Rekomendasi:
b. Kementerian ESDM: Negara wajib menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan destinasi alam, serta menutup tambang ilegal.
c. Kementerian Keuangan: Negara harus mengkaji ulang besaran pajak terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat Kepolisian
- Sikap: Mengecam tindakan represif, pelanggaran HAM, dan kekerasan aparat yang menyalahgunakan wewenang.
- Rekomendasi: Mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas kasus meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
4. UU Pro-Oligarki
- Sikap: Menuntut pencabutan UU/RUU yang dinilai pro-oligarki dan hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.
- Rekomendasi: Mendesak Pemerintah mencabut seluruh regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
- Sikap: Menuntut pemenuhan hak-hak dasar rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.
- Rekomendasi: Meminta Pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta program jaminan sosial yang inklusif.
6. Kedaulatan Rakyat
- Sikap: Menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan elit politik, aparat represif, maupun oligarki.
- Rekomendasi: Menyatakan dukungan penuh atas prinsip dasar demokrasi bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
Perwakilan AMPERA, Kevin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dokumen rekomendasi ini hingga ke pemerintah pusat.
“Institusi DPRD, sesuai amanat undang-undang, adalah perwakilan rakyat. Mereka tidak boleh diam dan harus berempati serta mengecam segala tindakan yang menyimpang dari konstitusi. Hari ini, DPRD Karawang telah membuktikan keberpihakannya,” tegas Kevin.
Ia juga menyatakan bahwa perjuangan AMPERA belum usai. Mahasiswa Karawang akan terus melanjutkan aksi dan akan bertolak ke Jakarta untuk menuntut langsung kepada DPR RI.
“Tugas di Karawang untuk sementara kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan berangkat ke Jakarta bersama rekan-rekan untuk menyuarakan tuntutan rakyat di tingkat nasional,” pungkasnya.
(Deden)
Via
Berita Utama