Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Pendidikan Hotman Paris ‘Colek’ Prabowo, Tantang Gelar Perkara Nadiem di Istana Negara
Berita Utama Hukum & Kriminal Pendidikan

Hotman Paris ‘Colek’ Prabowo, Tantang Gelar Perkara Nadiem di Istana Negara

Redaksi
Redaksi
06 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Taktis.web.id - Permintaan pengacara Hotman Paris agar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar perkaranya di Istana Negara mendapat tanggapan dingin dari Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tetap fokus pada proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai aturan, dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” kata Anang, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan, penyidik akan mendalami seluruh fakta hukum dan pihak-pihak yang diduga terlibat. “Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak yang terkait nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, melalui akun Instagram, Hotman Paris kembali menegaskan kliennya tidak terlibat praktik korupsi. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung untuk menggelar perkara secara terbuka di Istana.

“Bapak Prabowo, tolong panggil Kejaksaan dan saya sebagai kuasa hukum Nadiem. Saya akan buktikan dalam 10 menit bahwa Nadiem tidak menerima uang sepeser pun, tidak ada markup, dan tidak ada yang diperkaya,” ucap Hotman.

Hotman juga menyebut permintaannya bukan tanpa dasar, mengingat dirinya pernah menjadi kuasa hukum Prabowo 25 tahun silam.

Menanggapi hal itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.
“Kita serahkan kepada penegak hukum. Pemerintah tidak melakukan intervensi,” kata Hasan.

Nadiem Resmi Jadi Tersangka

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Nadiem telah tiga kali menjalani pemeriksaan dan dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, ada empat tersangka lain dalam perkara ini, yaitu:

Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021),

Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020),

Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek era Nadiem),

Ibrahim Arief (konsultan perorangan infrastruktur TIK Kemendikbudristek).

Mereka diduga terlibat dalam pengadaan sarana digital yang berujung pada kerugian negara besar.

Sumber: detik.com
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal

Redpel- February 18, 2026 0
26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal
Karawang, Taktis.web.id - Setelah meresmikan gedung baru pada Rabu pagi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan kinerj…

Most Popular

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap