Berita Utama
0
Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kewirausahaan kepada Pemuda Karawang
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X, yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan untuk tahun anggaran 2024–2025. pada Jum'at, 12 September 2025.
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Dewasena Café & Resto, Karawang, dan dihadiri oleh sejumlah pemuda dari Kabupaten Karawang. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap regulasi daerah yang mendukung tumbuhnya semangat kewirausahaan di Jawa Barat.
Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya peran pemuda dalam menggerakkan sektor ekonomi melalui jalur kewirausahaan.
“Kewirausahaan adalah salah satu kunci untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Perda ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah kepada generasi muda untuk berinovasi dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Pipik.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Perda ini dapat menjadi payung hukum yang mendorong munculnya wirausahawan-wirausahawan baru di daerah, sekaligus berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Jawa Barat.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, bahkan diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan aspirasi maupun tantangan yang mereka hadapi dalam dunia usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemuda Karawang semakin memahami serta mampu memanfaatkan peluang yang tersedia melalui kebijakan-kebijakan daerah yang berpihak pada pengembangan kewirausahaan.
(Deden)
Via
Berita Utama