Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Sosialisasi Penerapan K3 di Aula Husni Hamid Lingkungan Pemkab Karawang
Berita Utama

Sosialisasi Penerapan K3 di Aula Husni Hamid Lingkungan Pemkab Karawang

Redpel
Redpel
30 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap penerapan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen K3 (SMK3), Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertema “Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja”, bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Puspemkab Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Acara dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ketenagakerjaan di wilayah Karawang, termasuk perwakilan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, dan praktisi K3.

Hadir sebagai narasumber antara lain:

  • Yuli Adiratna, S.H., M.Hum., Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
  • Indra, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI
  • Erian Sutantio, S.T., M.M., Akademisi
  • Hugo Nainggolan, S.T., M.K.K.K., Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda

Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3: Dua Hal yang Tak Terpisahkan

Dalam pemaparannya, Indra menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 yang saling berkaitan dan memiliki tujuan utama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman.

“Keduanya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Tugas utama pengawas adalah memastikan perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Indra.

Aspek ketenagakerjaan yang menjadi fokus pengawasan antara lain:

  • Kepatuhan terhadap pembayaran upah sesuai UMK/UMP dan pelarangan penahanan upah
  • Jam kerja, istirahat, dan hari libur sesuai regulasi
  • Legalitas perjanjian kerja (PKWT maupun PKWTT)
  • Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Fokus Pengawasan K3: Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja

Sementara itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) difokuskan pada pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dengan memastikan perusahaan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pengawasan K3 meliputi:

  • Pemeriksaan ventilasi, pencahayaan, tingkat kebisingan, dan kebersihan lingkungan kerja
  • Penggunaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) yang sesuai
  • Pemeriksaan kondisi dan kelengkapan pengaman mesin produksi
  • Evaluasi terhadap prosedur kerja yang diterapkan dan pemahaman pekerja terhadap prosedur tersebut

Hugo Nainggolan, sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, menambahkan bahwa pengawasan K3 tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga edukatif.

SMK3: Sistem Terstruktur untuk Kelola Keselamatan dan Kesehatan

Yuli Adiratna menjelaskan bahwa perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara terstruktur sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat.

“Melalui sistem ini, perusahaan dapat mengelola risiko kerja secara sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Yuli.

SMK3 merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 orang atau memiliki tingkat risiko kerja tinggi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 50 Tahun 2012.

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa pembinaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam membantu perusahaan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan K3 secara mandiri.

Pembinaan dilakukan melalui:

  • Penyuluhan dan sosialisasi regulasi terbaru
  • Pelatihan untuk pengawas internal perusahaan, seperti petugas K3
  • Bimbingan bagi perusahaan dalam meningkatkan standar K3 atau menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan

“Melalui sinergi antara pembinaan dan pengawasan yang ketat, kita harapkan tercipta lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif,” tutup Indra.

(Deden)

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Gerakan ASRI, Pemkab Karawang Bersihkan Kawasan Wisata Pesisir Tangkolak

Redpel- February 09, 2026 0
Gerakan ASRI, Pemkab Karawang Bersihkan Kawasan Wisata Pesisir Tangkolak
Karawang, Taktis.web.id - Hujan yang mengguyur kawasan pesisir tidak menyurutkan langkah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE bersama jajaran Forum Koordina…

Most Popular

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

February 05, 2026
Pemkab Karawang Teken MoU dengan Apjatel, Kabel Udara Bertahap Ditertibkan dan Dialihkan ke Bawah Tanah

Pemkab Karawang Teken MoU dengan Apjatel, Kabel Udara Bertahap Ditertibkan dan Dialihkan ke Bawah Tanah

February 05, 2026
Sinergi Infrastruktur Jabar, Jalan Klari–Jatisari Masuk Prioritas Rekonstruksi

Sinergi Infrastruktur Jabar, Jalan Klari–Jatisari Masuk Prioritas Rekonstruksi

February 05, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

February 05, 2026
Pemkab Karawang Teken MoU dengan Apjatel, Kabel Udara Bertahap Ditertibkan dan Dialihkan ke Bawah Tanah

Pemkab Karawang Teken MoU dengan Apjatel, Kabel Udara Bertahap Ditertibkan dan Dialihkan ke Bawah Tanah

February 05, 2026
Sinergi Infrastruktur Jabar, Jalan Klari–Jatisari Masuk Prioritas Rekonstruksi

Sinergi Infrastruktur Jabar, Jalan Klari–Jatisari Masuk Prioritas Rekonstruksi

February 05, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap