Berita Utama
0
Pipik Taufik Serap Aspirasi Warga Kutagandok dalam Agenda Pengawasan
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Sabtu (tanggal kegiatan, jika ada).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kutagandok Mamat Rahmat, jajaran aparatur desa, perwakilan karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mamat Rahmat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Pipik Taufik Ismail di wilayahnya.
“Terima kasih kepada Bapak Pipik Taufik Ismail yang telah bersedia hadir ke Desa Kutagandok. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” ujar Mamat.
Senada dengan itu, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar kegiatan pengawasan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Saya sebagai tokoh masyarakat sangat mengapresiasi acara ini. Semoga kegiatan pengawasan ini memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama yang dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan publik.
“Masyarakat perlu tahu dan memahami bagaimana anggaran daerah digunakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.
Selain memberikan arahan, Pipik juga membuka dialog untuk menyerap aspirasi warga. Salah satu isu yang mencuat adalah program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang masih menjadi perhatian di Desa Kutagandok. Aspirasi-aspirasi ini akan dibawa sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif, guna memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
(*)
Via
Berita Utama