Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Pendidikan Minim Kepatuhan APD, Victor Minta Audit Menyeluruh Proyek Pendidikan
Berita Utama Pendidikan

Minim Kepatuhan APD, Victor Minta Audit Menyeluruh Proyek Pendidikan

Redpel
Redpel
23 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Karawang, Taktis.web.id - Pekerja proyek wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi pekerja, tetapi juga bagi siapa pun yang berada di area proyek. Penggunaan APD harus disesuaikan dengan potensi bahaya masing-masing jenis pekerjaan.

Dasar hukum kewajiban penggunaan APD tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Selain itu, aturan yang lebih spesifik di sektor konstruksi diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Ketua Gerakan Taruna (Getar), Victor Edison, menyoroti masih lemahnya kepatuhan terhadap aturan tersebut di lingkungan proyek pendidikan.

“Mematuhi peraturan penggunaan APD merupakan kewajiban hukum. Pelanggarannya bukan hal sepele karena sudah jelas ada sanksinya,” tegas Victor.

Sanksi bagi Perusahaan yang Mengabaikan Kewajiban APD

Undang-undang dan peraturan pemerintah menetapkan berbagai bentuk sanksi bagi perusahaan yang lalai dalam menyediakan dan mengawasi penggunaan APD, antara lain:

1. Sanksi Administratif
2. Denda dan Sanksi Pidana
3. Sanksi Perdata

Menurut Victor, kelalaian perusahaan tersebut harus menjadi catatan serius. Ia menilai bahwa pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi tidak berjalan, sehingga bertentangan dengan arahan Gubernur yang selalu menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

"Saya meminta perusahaan itu di–blacklist dan tidak lagi digunakan. Bahkan bila perlu diaudit dan dihentikan sementara kegiatannya,” ucapnya.

Victor juga menilai kepala sekolah sebagai penerima manfaat proyek turut bertanggung jawab.

“Kepala sekolah juga harus aktif mengawasi. Jika tidak peduli terhadap proses pembangunan, itu jelas harus dievaluasi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa pengaduan mengenai kelalaian penggunaan APD dan lemahnya pengawasan sudah beberapa kali terjadi dalam proyek pembangunan sekolah tingkat atas. Karena itu, ia menekankan agar bidang pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi maupun KCD bekerja lebih serius dan profesional.

“Semua proyek yang sedang berlangsung perlu diaudit agar pelaksanaannya sejalan dengan arahan Gubernur,” tutup Victor.

(Taktis)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Festival Rakyat Berbasis Budaya di Karawang Dorong Layanan Publik, UMKM Tumbuh, dan Pelestarian Seni Tradisional

Redpel- July 04, 2026 0
Festival Rakyat Berbasis Budaya di Karawang Dorong Layanan Publik, UMKM Tumbuh, dan Pelestarian Seni Tradisional
Karawang, Taktis.web.id - Festival Rakyat Berbasis Budaya digelar di Lapangan Bola Telagamas, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Sabtu…

Most Popular

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase Rp188,9 Juta di Palumbonsari Disorot Aktivis: Berpotensi Hamburkan APBD Karawang

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase Rp188,9 Juta di Palumbonsari Disorot Aktivis: Berpotensi Hamburkan APBD Karawang

July 02, 2026
Pemkab Karawang Catat 3.214 Aduan Warga Semester I 2026, Wabup Instruksikan OPD Lebih Responsif

Pemkab Karawang Catat 3.214 Aduan Warga Semester I 2026, Wabup Instruksikan OPD Lebih Responsif

June 30, 2026
SORBAN Ukir Sejarah di Karawang: 101 Kantong Darah Terkumpul

SORBAN Ukir Sejarah di Karawang: 101 Kantong Darah Terkumpul

August 24, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase Rp188,9 Juta di Palumbonsari Disorot Aktivis: Berpotensi Hamburkan APBD Karawang

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase Rp188,9 Juta di Palumbonsari Disorot Aktivis: Berpotensi Hamburkan APBD Karawang

July 02, 2026
Pemkab Karawang Catat 3.214 Aduan Warga Semester I 2026, Wabup Instruksikan OPD Lebih Responsif

Pemkab Karawang Catat 3.214 Aduan Warga Semester I 2026, Wabup Instruksikan OPD Lebih Responsif

June 30, 2026
SORBAN Ukir Sejarah di Karawang: 101 Kantong Darah Terkumpul

SORBAN Ukir Sejarah di Karawang: 101 Kantong Darah Terkumpul

August 24, 2025
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap