Berita Utama
0
Proyek Sumur Resapan APBD Karawang Dinilai Bermasalah, Pengamat Minta Perbaikan Total
Karawang, Taktis.web.id - Proyek Pembangunan Sumur Resapan Tersebar di Wilayah Perkotaan Karawang dengan nilai kontrak Rp 397.484.000, yang dikerjakan oleh PT Indra Dipta Konstruksi, mendapat sorotan dari dua pengamat pembangunan daerah, Akhmad Muslim dan Ade Balok. Proyek yang dibiayai melalui APBD 2025 ini tercatat memiliki waktu pelaksanaan 45 hari kalender, yakni 1 November hingga 15 Desember 2025.
Dalam pemantauan yang dilakukan di lokasi pembangunan sumur resapan, tepatnya di area belakang kantor Diskominfo Karawang, kedua pengamat menemukan adanya dugaan kekeliruan teknis pada pemasangan lima unit bis beton. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menggangu fungsi sumur resapan yang seharusnya mengalirkan air hujan ke dalam tanah.
Akhmad Muslim menjelaskan bahwa pemasangan bis beton diduga tidak dilakukan sesuai kedalaman rencana. "Kelima titik sumur ini tampak kurang dalam. Jika flat beton berada lebih tinggi hingga sejajar atau bahkan di atas permukaan jalan, maka saat hujan turun air tidak akan masuk ke dalam sumur resapan. Ini tentu berbahaya dan tidak sesuai fungsi," ucapnya.
Menurut keduanya, ketebalan flat beton yang mencapai ketebalan sekitar 6 cm harusnya dipasang secara presisi agar rata dengan permukaan jalan. Pemasangan yang tidak sesuai standar dikhawatirkan membuat air hujan justru mengalir ke permukaan, bukan masuk ke sistem resapan.
"Demi kualitas pekerjaan yang baik, kami meminta seluruh bis beton diangkat kembali, kemudian dilakukan penggalian ulang sesuai elevasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan," tambah Ade Balok.
Selain menyoroti pihak pelaksana, para pengamat juga menilai lemahnya pengawasan proyek. "Jika pengawas turun langsung dan memperhatikan secara detail, semestinya pekerjaan yang tidak sesuai ini bisa dihentikan sementara untuk dikoreksi. Kegagalan teknis ini bukan hanya tanggung jawab kontraktor, namun juga pengawas lapangan," tegas keduanya.
Sebagai proyek yang menggunakan dana publik, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. “Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat. Kami hanya meminta hasil pekerjaan yang bermutu demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Akhmad Muslim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai temuan tersebut.
(Deden)
Via
Berita Utama


Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana