Berita Utama
pemerintahan
0
Bupati Karawang Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan KPK, Tata Kelola Pemerintahan Bersih Jadi Prioritas
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmen penuh untuk melakukan reformasi tata kelola pemerintahan melalui langkah-langkah konkret sebagai tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Tindak Lanjut Arahan KPK yang digelar di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kamis (9/7/2026) pagi, dan dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Karawang menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bergerak cepat dalam menjalankan agenda perbaikan tata kelola pemerintahan serta tidak terjebak pada rutinitas administratif yang bersifat formalitas.
"Kita harus bersama-sama bergerak membawa perubahan. Arahan dari KPK ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh," tegas Bupati.
Bupati menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta segera menerjemahkan arahan KPK ke dalam langkah nyata yang terukur, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa arahan strategis yang disampaikan KPK pada Selasa (8/7/2026) wajib ditindaklanjuti secara serius dengan didukung data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, mengingat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah berjalan, Pemkab Karawang bersama KPK juga melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, KPK juga memastikan akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Karawang terkait pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) agar pelaksanaannya sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang bergerak cepat dengan menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang akan menjadi pedoman implementasi hasil pembahasan antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Rencana aksi tersebut akan memuat langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan seluruh rekomendasi KPK dapat dilaksanakan secara optimal.
Pemkab Karawang menegaskan seluruh poin arahan KPK akan diintegrasikan ke dalam sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)
Via
Berita Utama
