Berita Utama
0
Karawang Siap Tertata: Kabel Udara Digunakan Tiang Bersama dan Relokasi Bawah Tanah
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan menertibkan jaringan kabel udara yang semrawut di wilayah kota, terutama di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dengan langkah pengikatan, relokasi ke bawah tanah, dan pemanfaatan tiang bersama (common pole) sebagai upaya estetika tata kota dan tertib administrasi.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., menjelaskan bahwa siang tadi bersama Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) Jawa Barat dan Karawang, serta sejumlah perwakilan provider layanan internet, telah meninjau langsung kondisi kabel di ruas jalan tersebut. Menurutnya, kabel-kabel yang telah bertahun-tahun dibiarkan menggantung tanpa penataan kini menjadi prioritas pembenahan.
“Perapihan kabel ini akan dilakukan melalui pengikatan yang rapi, relokasi sebagian kabel ke dalam tanah, serta penggunaan tiang bersama supaya tidak lagi terlihat berantakan. Untuk ruas perkotaan, relokasi kabel bawah tanah akan segera dilaksanakan,” ujar Bupati Aep.
Langkah ini menurutnya bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk menata estetika kota agar lebih bersih, tertata, dan nyaman dilihat masyarakat dan pengunjung.
Program penataan kabel ini didukung oleh pihak provider telekomunikasi dan organisasi terkait, yang turut hadir saat tinjauan lapangan untuk merumuskan langkah teknis pelaksanaan.
Bupati Aep juga meminta dukungan dan doa dari warga Karawang agar proses penataan jaringan telekomunikasi tersebut berjalan lancar sesuai rencana.
Selain penataan kabel udara, Pemerintah Kabupaten Karawang juga mengumumkan rencana pembangunan sejumlah infrastruktur strategis pada tahun anggaran 2026. Di antaranya:
Pemkab Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan kembali memprioritaskan pembangunan dan penataan akses interchange di Karawang Barat dan Karawang Timur. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan konektivitas dan kenyamanan transportasi di wilayah strategis yang menghubungkan kawasan kota dengan jalan tol serta kawasan industri.
Menurut pernyataan pejabat terkait, untuk Karawang Timur, penataan akan ditangani langsung oleh Pemkab Karawang sebagai tanggung jawab daerah usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan pihak terkait. Sementara untuk Karawang Barat, proyek penataan gerbang tol akan dilakukan oleh Pemprov Jabar, termasuk pelebaran jembatan yang menjadi titik kemacetan.
Pernyataan Bupati Aep mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menata aspek visual serta infrastruktur kota – mulai dari jaringan kabel bawah tanah hingga akses jalan tol – untuk mewujudkan Karawang yang lebih tertata, modern, dan ramah terhadap mobilitas publik.
Pemkab berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan penyedia layanan teknologi, dapat mendukung langkah ini demi keteraturan dan daya tarik estetika kota.
(Red).
Via
Berita Utama
