Berita Utama
pemerintah
0
Pemkab Karawang Resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Cikampek, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Tanpa ke Kota
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Cikampek, yang berlokasi di kompleks kantor camat. Peresmian ini memberikan kemudahan bagi warga delapan desa di Kecamatan Cikampek untuk mengurus berbagai administrasi tanpa harus ke pusat kota Karawang.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, menegaskan bahwa kehadiran MPP adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.
“Warga Kecamatan Cikampek dan sekitarnya, mulai dari Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari, Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, hingga Lemahabang, kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Karawang untuk mengurus administrasi. Semua layanan penting kini tersedia dekat dengan rumah Anda,” ujar Bupati Aep.
MPP Cikampek menghadirkan 15 gerai layanan yang siap melayani kebutuhan warga, antara lain:
- Kementerian Agama
- PDAM
- Bank BJB
- Dinas Sosial
- Disdukcapil
- Disnakertrans
- Bapenda
- PUPR
- DPMPTSP
- Kejaksaan
- Kepolisian
- Pengadilan Negeri
- BPN
- BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan kehadiran BPJS Kesehatan dan layanan Imigrasi di MPP ini.
Bupati Aep menambahkan, “Manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya. Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, KTP, SKCK, hingga kartu kuning, semua dapat dilakukan di MPP Cikampek dengan cepat, mudah, dan efisien.”
Dengan dibukanya MPP ini, pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan kembali komitmennya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga.
(Red)
Via
Berita Utama

