Pemkab Karawang Hidupkan Kembali Tradisi Ngadulag dan Takbir Keliling 2026, Perketat Aturan Demi Kekhidmatan Idulfitri
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rapat koordinasi persiapan akhir Festival Ngadulag dan Takbir Keliling tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali tradisi khas masyarakat Karawang dalam menyambut malam Idulfitri.
Festival tersebut diinisiasi langsung oleh Bupati Karawang sebagai upaya mengembalikan marwah malam kemenangan melalui tradisi menabuh bedug atau ngadulag yang menjadi identitas budaya daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Karawang menegaskan bahwa pelaksanaan festival tahun ini menghadirkan semangat baru. Sistem kompetisi akan dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni Juara Prestasi dan Juara Presisi, guna meningkatkan kualitas serta aspek penilaian kegiatan.
Pemkab Karawang juga melibatkan masyarakat sebagai mitra pelaksanaan, dengan tujuan memperluas partisipasi, khususnya dari kalangan generasi muda. Untuk mendukung koordinasi secara real-time, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menyediakan layar infokus di titik utama yang terhubung melalui Zoom, terutama untuk prosesi seremonial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berdasarkan laporan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), peserta festival dibagi ke dalam tiga zona wilayah, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3, guna mempermudah pengaturan teknis di lapangan.
Bupati Karawang juga menegaskan penerapan aturan ketat bagi seluruh peserta. Ia menyatakan bahwa hanya musik takbiran yang diperbolehkan selama kegiatan berlangsung.
“Mobil yang memutar musik di luar takbiran, seperti dangdut, tidak diperkenankan masuk ke jalur kegiatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhidmatan malam Idulfitri,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bersama Korlantas Polres Karawang telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mendukung kelancaran acara. Penyekatan akan dilakukan di dua titik utama, yakni Simpang Pendeuy (lampu merah) dan Perempatan Johar Palumbonsari.
Selain pengaturan lalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan meningkatkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik keramaian, termasuk area pasar malam.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Karawang berharap Festival Ngadulag dan Takbir Keliling 2026 dapat berjalan lancar serta mampu memperkuat nilai religius dan budaya di tengah masyarakat.
Sumber IG : prokompimkabkarawang
