Diduga Intimidasi terhadap Wartawan Saat Konfirmasi Kasus DBD di Karawang, JBN Soroti Etika Pelayanan Publik
Ketua JBN Karawang, Herman, S.T., menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan pihak mana pun. Namun demikian, ia menyayangkan insiden tersebut karena dinilai berpotensi mencoreng citra pelayanan publik di tingkat kelurahan.
“Pada prinsipnya kami tidak menyalahkan, tetapi sangat menyayangkan kejadian ini. Hal seperti ini bisa berdampak pada citra pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Menurut Herman, langkah yang dilakukan wartawan berinisial Aep sudah tepat, baik dalam kapasitasnya sebagai insan pers maupun sebagai warga yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, khususnya terkait adanya kasus DBD.
“Saudara Aep sudah benar melakukan konfirmasi. Itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik sekaligus hak warga negara untuk memperoleh informasi,” tegasnya.
JBN menilai, komunikasi yang kurang efektif dari pejabat publik dapat memicu kesalahpahaman serta berpotensi menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pejabat publik seharusnya bersikap lebih bijak, terbuka, dan komunikatif. Setiap sikap dan ucapan akan dinilai oleh masyarakat,” tambah Herman.
Senada dengan itu, Sekretaris JBN Karawang, Rizki R., yang juga merupakan warga Kelurahan Palumbonsari, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini berpotensi memengaruhi kondisi sosial di lingkungan masyarakat.
“Kami menyayangkan kejadian ini karena dapat memicu persepsi negatif dan berdampak pada kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rizki juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antara aparatur pemerintah, masyarakat, dan insan pers sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas lingkungan.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyelesaikan persoalan secara bijak,” katanya.
Lebih lanjut, JBN Karawang mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, keberadaannya harus dihargai dan dijadikan mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama, bukan untuk saling menyalahkan, melainkan agar ke depan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik, profesional, dan humanis,” ujar Herman.
JBN Karawang juga mendorong seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan, untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjaga etika komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, JBN Karawang menyatakan masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang, sekaligus membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang adil dan profesional.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi serta sikap responsif dari pejabat publik sangat dibutuhkan dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan membangun citra pemerintahan yang positif. (Red)
