Berita Utama
pemerintahan
0
Sekda Karawang Tegaskan WFH Bukan Libur, ASN Wajib On Call dan Dilarang Mudik
Karawang, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukanlah bentuk libur kerja, melainkan perubahan lokasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Penegasan ini disampaikan usai evaluasi pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Jumat, 17 April 2026.
Dalam evaluasi yang turut dihadiri Inspektur, Asisten Daerah (Asda) III, serta Kepala BKPSDM tersebut, Sekda menekankan pentingnya disiplin pegawai selama menjalankan WFH. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan tetap bekerja secara penuh dengan standar kinerja yang sama seperti saat bekerja di kantor.
“Pegawai harus dalam kondisi *on call* dan siap dihubungi sewaktu-waktu. Jika ada pegawai yang tidak dapat dihubungi hingga lima kali, atasan langsung wajib memberikan teguran keras sebagai bentuk pembinaan disiplin,” ujar Asep dalam keterangannya.
Selain itu, pelayanan publik ditegaskan harus tetap berjalan optimal tanpa adanya penurunan kualitas. Khusus bagi petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP), kehadiran secara fisik tetap diwajibkan sesuai jadwal untuk memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan normal.
Sekda juga menginstruksikan adanya penyesuaian bagi pegawai yang tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Ia meminta agar dilakukan sentralisasi ruang kerja guna memudahkan koordinasi, pengawasan, serta meningkatkan efisiensi kerja.
Lebih lanjut, ASN yang memiliki KTP luar daerah namun berdomisili di Karawang diminta untuk tidak memanfaatkan kebijakan WFH sebagai kesempatan untuk mudik. Mereka diwajibkan tetap berada di wilayah domisili di Karawang agar siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan secara fisik.
“Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik dan disiplin aparatur,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh pegawai dapat menjalankan ketentuan ini secara konsisten demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat tetap prima di tengah penerapan pola kerja fleksibel. (Red)
Via
Berita Utama
