Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama pemerintahan Sekda Karawang Tegaskan WFH Bukan Libur, ASN Wajib On Call dan Dilarang Mudik
Berita Utama pemerintahan

Sekda Karawang Tegaskan WFH Bukan Libur, ASN Wajib On Call dan Dilarang Mudik

Redpel
Redpel
17 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukanlah bentuk libur kerja, melainkan perubahan lokasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Penegasan ini disampaikan usai evaluasi pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Jumat, 17 April 2026.

Dalam evaluasi yang turut dihadiri Inspektur, Asisten Daerah (Asda) III, serta Kepala BKPSDM tersebut, Sekda menekankan pentingnya disiplin pegawai selama menjalankan WFH. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan tetap bekerja secara penuh dengan standar kinerja yang sama seperti saat bekerja di kantor.

“Pegawai harus dalam kondisi *on call* dan siap dihubungi sewaktu-waktu. Jika ada pegawai yang tidak dapat dihubungi hingga lima kali, atasan langsung wajib memberikan teguran keras sebagai bentuk pembinaan disiplin,” ujar Asep dalam keterangannya.

Selain itu, pelayanan publik ditegaskan harus tetap berjalan optimal tanpa adanya penurunan kualitas. Khusus bagi petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP), kehadiran secara fisik tetap diwajibkan sesuai jadwal untuk memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan normal.

Sekda juga menginstruksikan adanya penyesuaian bagi pegawai yang tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Ia meminta agar dilakukan sentralisasi ruang kerja guna memudahkan koordinasi, pengawasan, serta meningkatkan efisiensi kerja.

Lebih lanjut, ASN yang memiliki KTP luar daerah namun berdomisili di Karawang diminta untuk tidak memanfaatkan kebijakan WFH sebagai kesempatan untuk mudik. Mereka diwajibkan tetap berada di wilayah domisili di Karawang agar siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan secara fisik.

“Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik dan disiplin aparatur,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh pegawai dapat menjalankan ketentuan ini secara konsisten demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat tetap prima di tengah penerapan pola kerja fleksibel. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Wakil Bupati Karawang Sidak RSUD Jatisari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal dan Respons Aduan Warga

Redpel- April 18, 2026 0
Wakil Bupati Karawang Sidak RSUD Jatisari, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal dan Respons Aduan Warga
Karawang, Taktis.web.id - H. Maslani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Jatisari pada Jumat (17/04), sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat te…

Most Popular

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

April 14, 2026
Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

April 13, 2026
Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

April 14, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

April 14, 2026
Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

April 13, 2026
Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

April 14, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap