Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama pemerintahan Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemkab Siapkan Rp286 Miliar untuk Layanan Kesehatan 2026
Berita Utama pemerintahan

Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemkab Siapkan Rp286 Miliar untuk Layanan Kesehatan 2026

Redpel
Redpel
14 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam wawancara bersama Kompas TV yang disiarkan pada Senin (13/4/2026). Ia menyampaikan bahwa sejak 2024, warga Karawang yang belum tercakup BPJS tetap berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya.

“Cukup dengan menunjukkan KTP Karawang, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama,” ujar Aep.

Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala faktor administrasi maupun biaya.

Layanan kesehatan gratis tersebut dapat diakses di berbagai fasilitas, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit. Sistem yang diterapkan dirancang menyerupai skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pelayanan lebih terintegrasi.

Aep juga menyebutkan bahwa layanan ini berpotensi dapat dimanfaatkan di luar daerah, selama mekanisme kerja sama antar fasilitas kesehatan berjalan dengan baik.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp286 miliar pada tahun 2026 yang difokuskan pada sektor kesehatan. Anggaran ini menjadi fondasi utama dalam menjamin keberlangsungan layanan berobat gratis berbasis KTP.

Saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Karawang telah mencapai 98 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap jaminan kesehatan.

Program ini juga didukung oleh jaringan fasilitas kesehatan yang luas, meliputi sekitar 50 puskesmas di berbagai kecamatan, sejumlah klinik, serta tiga rumah sakit umum daerah tipe B dan C yang tersebar di wilayah Jatisari dan Rengasdengklok.

Pemkab Karawang berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, sehingga tetap memperoleh hak dasar dalam pelayanan medis.

Meski demikian, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis, fasilitas, serta sistem pelayanan agar tetap optimal di tengah potensi peningkatan jumlah pasien.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata. Dengan kebijakan tersebut, Karawang berpeluang menjadi daerah percontohan dalam sistem pelayanan kesehatan yang efisien dan berpihak pada masyarakat. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Bupati Karawang Tinjau Gebyar PATEN Cilamaya Kulon, Resmikan Pembangunan Rulahu Lansia dan Serahkan Bantuan Sosial

Redpel- May 13, 2026 0
Bupati Karawang Tinjau Gebyar PATEN Cilamaya Kulon, Resmikan Pembangunan Rulahu Lansia dan Serahkan Bantuan Sosial
Karawang, Taktis.web.id - H. Aep Syaepuloh bersama H. Maslani menghadiri kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Cilam…

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap