Berita Utama
pemerintahan
0
Karawang Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, Bapenda Luncurkan SIPAKAR untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Transparansi
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR).
Aplikasi ini disosialisasikan secara daring kepada para wajib pajak pada Selasa (31/3), dengan melibatkan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis dalam optimalisasi pelayanan perpajakan daerah.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok wajib pajak, mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS, hingga wajib pajak dari sektor reklame, air tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga kesenian dan hiburan.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan bahwa SIPAKAR dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan pajak daerah dalam satu platform digital.
“Melalui sistem berbasis digital, layanan pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan, serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran SIPAKAR merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perpajakan.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” tambahnya.
SIPAKAR dikembangkan sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang pengelolaan pajak daerah secara online.
Melalui platform ini, berbagai layanan pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, hingga PBJT dapat diakses dalam satu sistem terintegrasi. Kehadiran SIPAKAR juga akan menggantikan sistem sebelumnya, seperti SIPADI dan SOBAT, yang selama ini berjalan secara terpisah.
Selain itu, aplikasi ini memudahkan wajib pajak dalam proses pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara daring melalui berbagai perangkat, mulai dari komputer, ponsel, hingga tablet.
Dalam pengembangannya, Bapenda Karawang bekerja sama dengan PT Cartenz Technology Indonesia sebagai pengembang sistem. Perusahaan tersebut memastikan keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak, termasuk dalam penyimpanan dokumen serta histori transaksi.
Saat ini, layanan perpajakan masih berjalan secara paralel antara SIPAKAR dan aplikasi lama. Namun, dalam waktu dekat, SIPAKAR ditargetkan akan diimplementasikan secara penuh setelah proses penyempurnaan sistem dan migrasi data selesai.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang активно menggali informasi terkait penggunaan aplikasi serta mekanisme layanan yang tersedia.
Melalui implementasi SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Red)
Via
Berita Utama
