Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama pemerintahan Pemkab Karawang Gelar Sidak Disiplin ASN saat Libur Panjang, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi TPP dan Apel Khusus
Berita Utama pemerintahan

Pemkab Karawang Gelar Sidak Disiplin ASN saat Libur Panjang, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi TPP dan Apel Khusus

Redpel
Redpel
29 May, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) penegakan disiplin kehadiran pegawai pada Jumat pagi, 29 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya sebagai pelayan publik, khususnya di momen libur panjang.

Kegiatan sidak dibagi ke dalam enam tim monitoring yang disebar ke sejumlah perangkat daerah dan instansi pelayanan. Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan inspeksi ke Pemda 2 serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Karawang.


Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Karawang memberikan penegasan kepada pegawai yang masih mencoba melonggarkan disiplin jam kerja. Ia menekankan bahwa batas waktu masuk kerja tetap mengacu pada pukul 07.45 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kelonggaran yang selama ini diberikan bertujuan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan ASN agar tidak mencari celah dengan mengajukan izin mendadak saat mengetahui adanya inspeksi mendadak.

“ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut aturan. Kemudahan yang telah diberikan jangan disalahgunakan. ASN harus cerdas menyikapi situasi, tetapi jangan menyiasati cuti dengan izin dadakan. Begitu mendengar ada sidak lalu mengajukan izin, hal seperti itu tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Monev disiplin pegawai ini memiliki dua fokus utama, yakni memantau tingkat kehadiran ASN selama libur panjang serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pegawai yang terbukti tidak hadir tanpa alasan sah akan dikenakan sanksi mengikuti apel khusus pada Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang.

Selain itu, ASN yang tidak hadir saat pelaksanaan sistem WFH maupun WFO akan dianggap tidak masuk kerja dan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu hari kerja.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah lebih tegas apabila tingkat disiplin pegawai tidak menunjukkan perbaikan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang menekankan bahwa kehadiran pegawai dan kebersihan lingkungan kerja menjadi prioritas utama dalam mendukung efektivitas pelayanan pemerintahan.

“Kehadiran dan kebersihan lingkungan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus bekerja bersama dan mendukung penuh program Bupati Karawang,” ujar Wakil Bupati menutup arahannya. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Karawang Sosialisasikan Program Kerja Tematik TPAKD 2026, Perkuat Inklusi Keuangan dan Luncurkan Empat Program Prioritas

Redpel- June 11, 2026 0
Karawang Sosialisasikan Program Kerja Tematik TPAKD 2026, Perkuat Inklusi Keuangan dan Luncurkan Empat Program Prioritas
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menggelar Sosialisasi Program Kerja Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) …

Most Popular

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

June 05, 2026
Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

June 08, 2026
Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

June 09, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

June 05, 2026
Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

June 08, 2026
Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

June 09, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap