Berita Utama
Ekonomi & Keuangan.
Energi
pemerintahan
0
Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Nyatakan Dukungan Penuh
Karawang, Taktis.web.id - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang menghadiri peluncuran program Mandatori Biodiesel B50 yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (9/7/2026).
Peluncuran tersebut menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi menerapkan mandatori Biodiesel B50, yakni bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen minyak solar.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan Biodiesel B50 merupakan langkah strategis menuju terwujudnya kemandirian energi nasional sekaligus bukti kemampuan Indonesia dalam mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," ujar Presiden.
Sebelum diterapkan secara nasional, Biodiesel B50 telah melalui serangkaian pengujian, evaluasi, dan validasi teknis secara komprehensif. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan aspek keamanan, keandalan, serta performa bahan bakar pada berbagai jenis kendaraan dan mesin diesel di berbagai sektor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa implementasi Biodiesel B50 merupakan langkah besar dalam memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Program ini juga diharapkan mampu menekan impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan perekonomian nasional sejalan dengan visi Asta Cita Presiden.
Menanggapi peluncuran tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap implementasi program Mandatori Biodiesel B50.
Menurutnya, kebijakan strategis pemerintah pusat ini akan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung implementasi program Biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Kami berharap kebijakan ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat, memperkuat perekonomian, serta mendukung pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Karawang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi kebijakan energi nasional, termasuk penggunaan Biodiesel B50 di berbagai sektor industri, transportasi, dan layanan publik. (*)
Via
Berita Utama

