Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Pendidikan Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III Senilai Rp460 Juta Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat Aktivis Soroti Proyek Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III, Minta Audit Teknis Independen
Berita Utama Pendidikan

Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III Senilai Rp460 Juta Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat Aktivis Soroti Proyek Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III, Minta Audit Teknis Independen

Redaksi
Redaksi
27 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Rengasdengklok Utara III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran Rp460 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam metode pelaksanaan pekerjaan.

Dugaan tersebut mencuat setelah aktivis konstruksi Akhmad Muslim melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Berdasarkan hasil pengamatannya, ia menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis independen karena diduga tidak sesuai dengan metode pelaksanaan maupun spesifikasi teknis yang menjadi dasar kontrak pekerjaan.

Beberapa temuan yang disampaikan di antaranya dugaan pemasangan rangka atap baja ringan tanpa didahului pembongkaran total struktur atap lama, dugaan pekerjaan kolom praktis yang tidak menggunakan besi angkur, serta penempatan tulangan ring balok yang dinilai perlu diuji kesesuaiannya dengan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis proyek.

"Kalau benar kondisi di lapangan seperti itu, maka bukan hanya kualitas bangunan yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan siswa dan guru yang nantinya menggunakan gedung tersebut," ujar Akhmad Muslim, Jumat (24/7/2026).

Menurut Akhmad, proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan harus dilaksanakan sesuai standar mutu konstruksi dan ketentuan teknis yang berlaku. Sebab, bangunan sekolah akan digunakan dalam jangka panjang oleh peserta didik dan tenaga pendidik sehingga aspek keamanan tidak boleh diabaikan.

Selain persoalan teknis, ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp460 juta. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh item pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, gambar kerja, RAB, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

"Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, dugaan tidak dilakukannya pembongkaran total, pemasangan rangka baru di atas struktur lama, pekerjaan kolom praktis, ring balok, hingga item pekerjaan lainnya perlu diperiksa melalui audit atau pemeriksaan teknis yang independen," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyimpangan dari kontrak maupun spesifikasi teknis, maka yang menjadi perhatian bukan hanya kualitas bangunan sekolah, tetapi juga efektivitas fungsi pengawasan oleh pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi teknis yang bertanggung jawab selama proses pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah dugaan dan temuan yang disampaikan Akhmad Muslim.

Publik kini menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan proyek rehabilitasi tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Apabila hasil pemeriksaan independen nantinya menemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap aparat yang berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan terbukti memenuhi standar teknis dan ketentuan kontrak, penjelasan resmi kepada publik juga diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pelaksana proyek, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

(Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III Senilai Rp460 Juta Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat Aktivis Soroti Proyek Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III, Minta Audit Teknis Independen

Redaksi- July 27, 2026 0
Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III Senilai Rp460 Juta Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Teknis Mencuat Aktivis Soroti Proyek Rehabilitasi SDN Rengasdengklok Utara III, Minta Audit Teknis Independen
Karawang, Taktis.web.id - Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Rengasdengklok Utara III, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran …

Most Popular

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

July 22, 2026
Polresta Karawang Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Pengedar Diancam Hukuman Berat

Polresta Karawang Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Pengedar Diancam Hukuman Berat

July 22, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026

Popular Post

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

July 22, 2026
Polresta Karawang Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Pengedar Diancam Hukuman Berat

Polresta Karawang Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Pengedar Diancam Hukuman Berat

July 22, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap