Berita Utama
pemerintahan
0
Tinjau Gebyar PATEN, Bupati Karawang Resmikan Rulahu dan TPT Swadaya di Tanjungmekar
Karawang, Taktis.web.id - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meninjau pelaksanaan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Karawang Barat, Rabu (15/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan optimal sekaligus menyerahkan berbagai bantuan sosial dan meresmikan sejumlah program pembangunan.
Gebyar PATEN merupakan program rutin Pemerintah Kabupaten Karawang yang bertujuan mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat dalam satu lokasi. Melalui kegiatan ini, warga dapat mengakses beragam pelayanan, mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, hingga pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aep didampingi Wakil Bupati Karawang beserta jajaran perangkat daerah. Rombongan juga mengunjungi stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Pada kesempatan itu, Bupati Aep turut menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, anak berisiko stunting, ibu hamil, serta bantuan telur bagi lanjut usia sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi masyarakat.
Rangkaian kegiatan Gebyar PATEN ditutup dengan peletakan batu pertama pembangunan Program Rumah Layak Huni (Rulahu) serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) swadaya masyarakat di Vihara Sian Djin Kupoh, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat.
Melalui Gebyar PATEN, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat program perlindungan sosial serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
Via
Berita Utama

