Berita Utama
pemerintahan
0
Uji Kompetensi JPT Pratama Digelar, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Merit dan Siapkan Pemimpin Birokrasi Berintegritas
Bekasi, Taktis.web.id - Dalam rangka memperkuat manajemen karier aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Bekasi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN secara profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Proses penilaian dilakukan oleh tim penguji yang berasal dari unsur pemerintah daerah dan akademisi, terdiri atas:
- Drs. Junaedi — Sekretaris Daerah Kota Bekasi;
- Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si. — Guru Besar Universitas Pasundan;
- H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. — Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang;
- Prof. Dr. Drs. Asep Sumaryana, M.Si. — Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran;
- Drs. Dinar Faizal Badar — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, peserta uji kompetensi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., mempresentasikan makalah strategis berjudul "Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Menuju Kota Bekasi yang Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya." Paparan tersebut memuat berbagai strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang selaras dengan visi pembangunan Kota Bekasi.
Salah satu anggota tim penguji, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mengikuti proses pengujian secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Meski dilakukan secara virtual, proses pendalaman materi dan penilaian terhadap peserta tetap berlangsung secara komprehensif.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas kepemimpinan, kompetensi teknis, serta kemampuan merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, seorang calon pejabat harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi jabatannya, mampu membaca serta menyelesaikan berbagai permasalahan nyata di lapangan, sekaligus menunjukkan kompetensi yang sesuai dengan potensi dan integritas yang dimiliki.
Melalui uji kompetensi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat melahirkan pejabat pimpinan tinggi yang profesional, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.
Jika ditujukan untuk media pemerintahan atau portal berita resmi, naskah ini sudah memenuhi kaidah jurnalistik dengan struktur headline, lead, body, dan penutup, serta menggunakan bahasa formal, lugas, dan berimbang. (*)
Via
Berita Utama


