Berita Utama
pemerintahan
0
Pemkab Karawang Matangkan Pilkades Serentak 2026, 67 Desa Terapkan Sistem Digital
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Sebanyak 67 desa akan mengikuti Pilkades serentak dengan menerapkan sistem pemilihan berbasis digital.
Kesiapan tersebut ditandai dengan sosialisasi Pilkades serentak yang digelar di Aula Husni Hamid, Karawang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, para camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE mengatakan, penerapan sistem digital dalam Pilkades merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Menurut Aep, pelaksanaan Pilkades dengan sistem digital bukan merupakan hal baru bagi Kabupaten Karawang. Sebelumnya, metode tersebut telah diterapkan di sembilan desa dan berlangsung dengan lancar.
“Pilkades digital merupakan sebuah momentum penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, tentunya lebih efektif dan berintegritas,” kata Aep.
Pengalaman pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab Karawang untuk melakukan evaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai aspek teknis sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2026.
Dengan jumlah desa peserta yang lebih besar, Aep menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, hingga masyarakat harus memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Pemkab Karawang juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan penerapan sistem digital dapat berjalan optimal. Kesiapan teknis, sumber daya manusia, keamanan sistem, serta pemahaman masyarakat menjadi bagian penting yang perlu dipastikan sebelum hari pemungutan suara.
Pelaksanaan Pilkades serentak dengan sistem digital di 67 desa diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas proses pemilihan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Dengan pengalaman penerapan di sembilan desa sebelumnya, Pemkab Karawang optimistis Pilkades serentak 2026 dapat terlaksana secara transparan, aman, akuntabel, dan berintegritas. (*)
Via
Berita Utama


