Berita Utama
0
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos, MM, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 dengan tema Perlindungan Perempuan. pada Sabtu, 5 Juli 2024.
Kegiatan berlangsung di Padepokan Ranjisari Cabang 2 Karawang, berlokasi di Kampung Pasir Cabe RT 12/RW 05, Desa Karang Mulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang. Acara ini disambut antusias oleh warga sekitar dan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap isu-isu perempuan.
Kegiatan diawali dengan pertunjukan seni pencak silat oleh anak-anak dari Padepokan Ranjisari, yang tidak hanya menambah semarak acara tetapi juga menjadi simbol peran budaya dalam membangun kesadaran sosial dan solidaritas komunitas.
Turut hadir dalam acara ini aparat pemerintah desa, anggota GMPI setempat, serta masyarakat umum yang aktif berpartisipasi. Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan pentingnya Perda ini sebagai instrumen hukum untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, khususnya di wilayah Karawang.
"Kami berharap penyebarluasan Perda ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan. Masyarakat harus tahu hak-haknya, dan pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan itu nyata,” ujar Pipik. (5/7).
Selain menyoroti pentingnya Perda, Pipik juga memberikan apresiasi terhadap upaya pelestarian budaya lokal melalui pencak silat.
"Saya harap Padepokan Ranjisari ini dapat terus berkembang dan melahirkan anak-anak berbakat yang turut menjaga dan mengembangkan pencak silat di Karawang,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk berdiskusi langsung mengenai substansi dan penerapan Perda Perlindungan Perempuan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta harapan mereka terkait pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen terhadap fungsi legislasi, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan implementasi Perda secara nyata di lapangan.
Acara ditutup dengan doa bersama, yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta sebagai simbol harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman, adil, dan setara bagi seluruh warga, khususnya perempuan.
(Deden)
Via
Berita Utama