Berita Utama
0
Gerakan Bersama Tekan Pengangguran Karawang
Karawang, Taktis.web.id - Deru mesin industri terus menggema di Karawang, tetapi ironisnya, ribuan warga lokal masih menganggur. Paradoks inilah yang memanaskan diskusi publik bertema “Paradoks Industri dan Pengangguran” di LSI Lebak Sari Indah, Jumat (15/8/2025).
Perdebatan berlangsung sengit namun berujung pada satu kesepakatan: perusahaan di kawasan industri wajib memprioritaskan putra-putri Karawang dalam rekrutmen tenaga kerja.
Sejumlah tokoh lintas bidang hadir memberi pandangan, di antaranya Mister KIM (Nurdin Syam), aktivis sosial pemberdayaan masyarakat; Kang Ais, pengamat ketenagakerjaan dan penggagas Perda; Kang Emay Ahmad Machi, tokoh muda pemerhati kebijakan publik; Bang Tejo, Ketua Barisan Rakyat Karawang (Barak); Kang Abda Khair Mufti, praktisi lingkungan; Ahmad Jubaedin, S.Ag., S.H., tokoh hukum; Hendri Iwan Pradipto, Ketua Asosiasi HRD dan GA Karawang; serta H. Endang Sodikin, Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
Isu utama yang dibedah adalah Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Nurdin Syam yang akrab di sapa, Mr KIM menegaskan, perda itu harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar hiasan regulasi.
“Mulai besok lusa, HRD dan pimpinan perusahaan harus memprioritaskan warga Karawang. Tidak boleh lagi ada rekrutmen sembunyi-sembunyi, apalagi mendatangkan pekerja luar daerah dengan bus-bus besar,” tegasnya
Mr, Kim, menggarisbawahi, perda tersebut akan diperkuat terus-menerus sebagai “senjata” melawan praktik diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal. Setiap perusahaan juga diwajibkan melapor ke Dinas Tenaga Kerja terkait proses rekrutmen agar transparan.
Diskusi yang berlangsung cukup alot itu menjadi titik temu kepentingan antara masyarakat, aktivis, dan pihak industri. Harapannya, kesepakatan ini akan menjadi awal dari penurunan angka pengangguran di Karawang sekaligus mengembalikan hak masyarakat lokal di tanah kelahirannya.
(Deden)
Via
Berita Utama