Lurah Plawad Bantah Isu Pemotongan Dana OB dan Puskesos di Karawang Timur
Karawang, Taktis.web.id - dugaan isu pemotongan dana petugas kebersihan atau Office Boy (OB) di wilayah Karawang Timur memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Lurah Plawad, H. Ropiudin, SE., M.AP., angkat bicara untuk meluruskan informasi yang sempat ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Ropiudin, polemik bermula dari adanya perubahan mekanisme pencairan dana OB sebesar Rp1.500.000 per bulan. Jika sebelumnya dana tersebut dicairkan melalui kecamatan, mulai Agustus 2025, pencairan dilakukan langsung ke masing-masing kelurahan.
“Dana OB itu bukan hanya untuk Kelurahan Plawad, tetapi berlaku di seluruh wilayah Karawang Timur, mulai dari Palumbonsari, Karawang Wetan, hingga Adiarsa Timur. Jadi bukan hanya Plawad yang mengalami perubahan,” ujarnya saat ditemui di kantor Kelurahan Plawad, Kamis (21/8).
Isu pemotongan mencuat setelah beredar kabar bahwa dana yang seharusnya diterima sebesar Rp1.500.000 hanya diberikan Rp200.000. Menanggapi hal ini, Ropiudin dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Demi Allah, demi Rasul, saya tidak pernah memotong dana tersebut. Uang Rp200.000 yang beredar itu justru pemberian pribadi saya kepada beberapa pihak. Jangan disalahartikan,” tegasnya.
Tak hanya dana OB, isu serupa juga menyeret dana Puskesos sebesar Rp1.600.000 yang diduga turut dipotong. Ropiudin kembali membantah tudingan itu dan memastikan seluruh dana disalurkan sesuai peruntukan.
“Dana Puskesos tetap disalurkan penuh setiap bulan. Memang sempat ada dana yang dititipkan sementara untuk kepentingan lomba Agustusan, tetapi telah diganti sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Jika terdapat keterlambatan pencairan, hal itu murni disebabkan kendala teknis dan sudah dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Ropiudin menambahkan, Camat Karawang Timur juga telah turun tangan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada warga. Menurutnya, kesalahpahaman ini dipicu oleh kurangnya sosialisasi mengenai sistem pencairan dana OB yang baru diberlakukan sejak Agustus.
“Bukan hanya Plawad yang mengalami kebingungan, kelurahan lain pun mengalami hal serupa. Mereka kaget karena belum mengetahui mekanisme baru ini,” pungkasnya.
(Taktis)