Berita Utama
pemerintahan
0
Sekda Karawang Tegaskan Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi APBD 2026, Seluruh OPD Diminta Percepat Realisasi Anggaran
Karawang, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 23 Juli 2026 sekaligus pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai III Gedung Singaperbangsa, Senin (27/7).
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan efisiensi belanja serta mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tinggal sekitar 108 hari kerja.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Seluruh OPD harus memiliki semangat yang sama dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kondisi fiskal saat ini menuntut kolaborasi, inovasi, dan langkah-langkah strategis dari seluruh perangkat daerah," tegasnya.
Sekda menjelaskan, tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Karawang semakin besar seiring menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp5,3 triliun, menurun dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp5,8 triliun. Kondisi tersebut berdampak pada terjadinya defisit anggaran yang harus diantisipasi melalui penguatan pendapatan dan pengendalian belanja.
Dalam evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2026, seluruh perangkat daerah juga diminta segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi belanja agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Selain itu, Sekda menegaskan agar dalam APBD Perubahan Tahun 2026 tidak diajukan usulan penambahan anggaran baru, melainkan difokuskan pada optimalisasi anggaran yang hingga saat ini belum terealisasi.
"Hindari penambahan anggaran baru pada APBD Perubahan. Fokuskan seluruh energi untuk mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia agar pelaksanaan program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan tindak lanjut segera. Di antaranya, proyeksi penerimaan pajak daerah yang baru diperkirakan mencapai sekitar 85 persen dari target, realisasi retribusi daerah yang masih rendah, serta masih banyak kegiatan infrastruktur yang belum dapat dilaksanakan karena proses perencanaan yang belum rampung.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mengoptimalkan pendapatan dan percepatan realisasi anggaran sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)
Via
Berita Utama

