Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Deklarasi Damai Tak Cukup: Karawang Darurat Obat Terlarang
Berita Utama Hukum & Kriminal

Deklarasi Damai Tak Cukup: Karawang Darurat Obat Terlarang

Redpel
Redpel
03 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Di tengah upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menjaga kondusivitas lewat Deklarasi Karawang Damai, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan pahit: maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G, seperti tramadol dan eximer, di wilayah Karawang.

Fenomena itu kembali mencuat setelah sebuah warung kelontong di Jalan R.A. Tohir Mangkudidjojo, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, diduga kuat menjadi lokasi penjualan obat keras tanpa izin. Dari luar warung tersebut tampak menjual kebutuhan sehari-hari, namun di baliknya, menurut keterangan warga, berlangsung transaksi ilegal yang meresahkan.

“Sudah lama kami curiga. Banyak anak muda nongkrong hingga larut malam, keluar masuk beli sesuatu. Kami khawatir ini merusak generasi Karawang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya beberapa hari lalu.

Mirisnya, fenomena penyamaran semacam ini bukan hal baru. Penjualan obat golongan G kerap dilakukan di balik kedok usaha sah, mulai dari konter HP, toko kosmetik, hingga warung kelontong. Modus ini jelas menyulitkan pengawasan, sekaligus memperbesar risiko penyalahgunaan di kalangan pelajar maupun pekerja muda.

Seorang tokoh pemuda Karawang, Baba yang pernah menjadi penggiat antinarkoba, menyayangkan lemahnya penindakan.
“Pelaku jelas-jelas berani buka ruko atau sewa toko. Itu artinya keuntungan dari bisnis kotor ini luar biasa besar. Sementara aparat terkesan lamban, masyarakat hanya bisa resah melihat anak-anak kita jadi korban,” katanya dengan nada kecewa 03/09/2025.

Informasi mengenai warung di Nagasari ini sebenarnya rekan wartawan sudah ditembuskan ke Unit Narkoba. Kanit Narkoba Ipda Adit saat dikonfirmasi mengaku baru saja mengecek lokasi di wilayah Banyusari. 

“Tadi kami ke lokasi, informasinya sudah tutup,” ujarnya singkat beberapa hari lalu.

Namun masyarakat menilai jawaban itu tidak cukup. Mereka menuntut adanya langkah konkret berupa penggerebekan, penangkapan pelaku, hingga pengawasan rutin di titik rawan.

“Deklarasi damai itu bagus, tapi kalau di lapangan anak-anak kita dihancurkan oleh obat-obatan, apa gunanya? Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya seremonial,” tegas warga lainnya.

Tim Investigasi EXPOSE juga telah mengantongi informasi terkait puluhan titik di berbagai kecamatan di Karawang yang diduga menjadi pusat peredaran obat golongan G. Fakta ini menambah kekecewaan publik, sebab peredaran obat berbahaya tersebut seakan dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat. Tanpa langkah tegas, Karawang terancam kehilangan generasi muda akibat penyalahgunaan obat golongan G yang kian menjamur.

(Tim)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal

Redpel- February 18, 2026 0
26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal
Karawang, Taktis.web.id - Setelah meresmikan gedung baru pada Rabu pagi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan kinerj…

Most Popular

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap