Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum Hibah Rp10 Miliar ke Polda Jabar Dipertanyakan, LBH Cakra Soroti Penanganan Kasus Aktivis Lingkungan di Karawang
Berita Utama Hukum

Hibah Rp10 Miliar ke Polda Jabar Dipertanyakan, LBH Cakra Soroti Penanganan Kasus Aktivis Lingkungan di Karawang

Redaksi
Redaksi
20 Aug, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Penanganan perkara yang menjerat aktivis lingkungan Ade Gepeng, Ketua KPLHI, oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menuai sorotan tajam. Di tengah persoalan pencemaran lingkungan yang dinilai semakin serius di Karawang, aparat penegak hukum justru dinilai lebih cepat memproses laporan terhadap aktivis yang selama ini aktif mengadvokasi dugaan kejahatan lingkungan.

A.G diketahui diproses secara hukum berdasarkan laporan pemilik lahan berinisial HW dengan sangkaan Pasal 257 KUHP baru terkait dugaan memasuki pekarangan tanpa izin.

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena lokasi yang didatangi AG disebut merupakan tanah lapang terbuka dan tidak memiliki pagar. Lokasi itu sebelumnya menjadi perhatian lantaran ditemukan tumpukan material yang diduga berkaitan dengan limbah B3.

Direktur Operasional LBH Cakra Indonesia, Hilman Tamimi, mempertanyakan arah penegakan hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, dalam situasi Karawang yang menghadapi persoalan pencemaran lingkungan, aparat seharusnya dapat bersinergi dengan masyarakat dan aktivis lingkungan untuk mengungkap dugaan pelanggaran, bukan justru memproses pihak yang melakukan advokasi.

“Karawang ini sudah darurat pencemaran lingkungan. Seharusnya Polda Jabar ikut berpartisipasi bersama aktivis, NGO, dan masyarakat dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan, bukan malah sebaliknya menjadi entitas yang membekingi terduga pelaku,” ujar Hilman.

Pertanyakan Manfaat Hibah Rp10 Miliar

Hilman juga mempertanyakan manfaat pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten Karawang kepada Polda Jawa Barat yang disebut mencapai Rp10 miliar.

“Pertanyaannya, apa manfaat timbal balik bagi masyarakat ketika dulu Polda Jabar mendapatkan hibah APBD sebesar Rp10 miliar dari Pemda Karawang, jika pada akhirnya institusi penegak hukum justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah?” katanya.

Menurut LBH Cakra Indonesia, kritik tersebut bukan semata-mata mengenai besaran anggaran, tetapi menyangkut ekspektasi publik terhadap transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.

LBH Cakra Indonesia menilai proses penyidikan perkara AG yang disebut telah memasuki tahap pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat perlu mendapat perhatian dan pengawasan publik.

Pihak LBH juga menyatakan terdapat informasi dan keterangan dari pihak pelapor yang mereka persoalkan dan nilai perlu diuji secara objektif dalam proses hukum. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pembuktian yang sah dan terbuka.

LBH Cakra: Akan Tempuh Jalur Hukum

LBH Cakra Indonesia menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap proses hukum yang mereka nilai berpotensi merugikan aktivis lingkungan.

Hilman mengatakan pihaknya akan menempuh langkah litigasi maupun nonlitigasi untuk memastikan proses hukum terhadap AG berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak gentar. Segala bentuk dugaan kesewenang-wenangan akan kami lawan secara totalitas melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi,” tegas Hilman.

Sementara itu, tudingan mengenai adanya keberpihakan aparat kepada pihak tertentu maupun dugaan kriminalisasi terhadap aktivis merupakan pandangan dan penilaian dari LBH Cakra Indonesia. Kebenaran atas setiap tudingan tersebut tetap perlu diuji berdasarkan fakta, alat bukti, serta proses hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Karawang, terutama karena bersinggungan dengan dua persoalan sekaligus: perlindungan terhadap aktivis lingkungan dan konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Jawa Barat, pihak pelapor berinisial HW, serta pihak terkait lainnya terkait kritik dan tudingan yang disampaikan LBH Cakra Indonesia. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (*)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Redaksi- August 20, 2026 0
Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Jakarta, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tida…

Most Popular

BPOM Gelar One Stop Service di Karawang, Perizinan OBA, Suplemen dan Kosmetik Dipermudah

BPOM Gelar One Stop Service di Karawang, Perizinan OBA, Suplemen dan Kosmetik Dipermudah

August 14, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

July 22, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Lurah Palumbonsari Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Sambut HUT RI ke-81, Lurah Palumbonsari Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

August 14, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026

Popular Post

BPOM Gelar One Stop Service di Karawang, Perizinan OBA, Suplemen dan Kosmetik Dipermudah

BPOM Gelar One Stop Service di Karawang, Perizinan OBA, Suplemen dan Kosmetik Dipermudah

August 14, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

July 22, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Lurah Palumbonsari Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Sambut HUT RI ke-81, Lurah Palumbonsari Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

August 14, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap